Ntvnews.id, Jakarta - Ahmad Deven Ramdan (14) dan keluarga almarhum Sahid Al Hudri (14), santri yang menjadi korban pembakaran oleh sesama rekan santri, batal berangkat ke Jakarta. Rombongan tersebut dicegat oleh pihak kepolisian saat berada di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keberangkatan mereka ke Jakarta sedianya dilakukan untuk memenuhi undangan tampil di kanal YouTube milik Denny Sumargo. Namun, pihak kepolisian menghentikan rencana tersebut dengan pertimbangan kondisi kesehatan korban serta proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram sekaligus kuasa hukum korban, Joko Jumadi, mengonfirmasi peristiwa pencegatan tersebut. Meski begitu, Joko menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam rencana keberangkatan tersebut dan tidak berada di lokasi saat insiden di bandara terjadi.
"Tim saya tidak ada di rumah sakit maupun di bandara saat itu. Memang benar ada pihak-pihak dari Jakarta yang menelepon untuk mengajak ibu dari Deven dan almarhum Al berangkat ke Jakarta tanpa konfirmasi kepada kami," ujar Joko kepada awak media, Rabu, 8 Juli 2026.
Joko menjelaskan bahwa langkah Polda NTB mencegah keberangkatan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap korban. Saat ini, Deven masih dalam masa pemulihan dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara yang difasilitasi langsung oleh Kapolda NTB.
"Ini bukan pelarangan tanpa alasan. Kasusnya masih berproses, korbannya juga masih dalam tahap pemulihan intensif. Bagaimana mungkin anak yang masih dalam perawatan rumah sakit tiba-tiba mau dibawa begitu saja ke Jakarta? Itu sangat berisiko bagi kesehatannya," tegas Joko.
Selain faktor kesehatan, aspek hukum juga menjadi alasan utama. Joko mengungkapkan bahwa perkembangan kasus ini telah mencapai tahap krusial. Pihak kepolisian dijadwalkan akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam waktu dekat.
"Pendampingan yang kami lakukan terus berjalan. Besok rencananya sudah akan ada penetapan tersangka," tambahnya.
Kasus tragis ini bermula pada 13 Desember 2025 di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah. Tiga orang santri diduga dibakar oleh teman mereka sendiri. Insiden ini mengakibatkan luka bakar serius pada korban dan menyebabkan satu orang, Sahid Al Hudri, meninggal dunia.
Kasus ini sempat luput dari perhatian publik hingga akhirnya menjadi viral di media sosial setelah video kondisi korban beredar luas. Sejak saat itu, dukungan mengalir bagi para korban, termasuk pemenuhan biaya pengobatan, fasilitas pendidikan, hingga pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mental para korban yang selamat.
Santri Korban Pembakaran di Lombok Dicegat Polisi di Bandara (Sosial media)