Gilang Dhielafararez Apresiasi Penggagalan 3,37 Ton Ganja Thailand-Indonesia: Sinergi BNN, Bea Cukai, dan Polri Selamatkan 10 Juta Jiwa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2026, 16:45
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Gilang Dhielafararez (anggota komisi III DPR RI) Gilang Dhielafararez (anggota komisi III DPR RI) (Dokumentasi)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu RI, serta jajaran Polda Jawa Timur atas keberhasilan operasi bersama dalam mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Thailand-Indonesia.

Dalam operasi yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026, tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis marijuana dengan total barang bukti mencapai 3,37 Ton bruto.

“Tentu keberhasilan ini merupakan bentuk capaian luar biasa yang patut kita beri apresiasi. Pengungkapan jaringan internasional dengan barang bukti mencapai 3,37 ton ini merupakan bukti konkret sinergi yang solid antara lembaga penegak hukum kita di dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang semakin variatif modusnya,” ujar Gilang, 4 Juli 2026.

Gilang juga menanggapi modus perihal sindikat yang menyamarkan narkotika dalam koper dan kardus latex melalui jalur resmi. Menurut gilang, upaya demikian merupakan bukti bahwa sindikat internasional terus berusaha bagaimana caranya untuk mencari celah masuk ke Indonesia.

“Modus ini sangat berbahaya karena memanfaatkan jalur distribusi formal. Saya memuji dalam hal ini ketajaman intelijen BNN dan Bea Cukai yang mampu membaca pola yang demikian hingga akhirnya sampai ke gudang penampungan di Gresik, Jawa Timur,” tambahnya.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini juga memberi atensi pada catatan temuan bahwa marijuana tersebut akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) untuk cairan rokok elektrik (vape).

“Kita harus waspada. Penggunaan narkotika dalam bentuk cartridge vape ini justru malah menyasar generasi muda dan gaya hidup modern. Dengan digagalkannya 3,37 ton barang bukti ini, setidaknya negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta mencegah perputaran uang haram senilai lebih dari Rp4,5 triliun,” tegas nya.

Terkait penangkapan terduga 12 pelaku, Ia mendorong BNN dan aparat terkait untuk jangan puas sampai disini serta terus melakukan pendalaman hingga ke aktor intelektual di balik layar, termasuk dua WNA yang diduga sebagai pengendali utama dari luar negeri.

“Komisi III DPR RI tentu akan betul betul mendukung penuh langkah BNN untuk terus mengembangkan kasus ini. Tidak boleh ada ruang bagi sindikat internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar narkotika. Harus dipastikan semua yang terlibat, termasuk oknum-oknum yang mencoba memuluskan aksi ini, diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

NEWS TERKAIT

x|close