Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez menyoroti serius dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen di lingkungan kampus tersebut.
Kasus ini mulai terungkap dari tangkapan layar percakapan viral di media sosial ini dinilai sebagai alarm keras bahkan sangat darurat kekerasan seksual di lembaga pendidikan.
Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, kasus ini tidak boleh hanya diselesaikan melalui ranah etik dan akademik internal kampus. Terlebih jika ditemukan unsur pidana, aparat penegak hukum wajib turun tangan.
"Jika ada unsur pidana, pelaku pelecehan seksual harus diproses hukum, bukan hanya sanksi dari internal kampus, tentu agar lebih menerapkan efek jera" ucap Gilang ke awak media, 16 April 2026.
Ia mengapresiasi langkah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI yang telah bergerak, serta kesiapan UI berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Namun, pada pernyataannya, gilang menekankan tiga poin kunci:
- Pelecehan seksual berpotensi sebagai tindak pidana yang harus ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan, bukan sekadar pelanggaran kode etik mahasiswa.
- Penegakan hukum harus tegas dan tidak berhenti pada sanksi administratif kampus seperti skorsing atau pemberhentian studi. Harus ada penegakan hukum yang tegas dengan harapan adanya efek jera.
- Perlindungan hukum dan keadilan bagi korban harus sangat menjadi perhatian/diprioritaskan, termasuk pendampingan psikologis dan hukum agar korban tidak mengalami dengan trauma berulang terlebih kemungkinan adanya trauma berkepanjangan.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pembiaran atau penanganan setengah hati justru akan memperkuat budaya impunitas di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Psikolog UI Kasih Tips Cegah Anak Laki-laki Jadi Pelaku Pelecehan Verbal
"Kasus ini adalah ujian bagi komitmen kita semua dalam memberantas kekerasan seksual di dunia pendidikan kita, di lingkungan kampus. Negara harus secara serius hadir," tegas gilang.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI tentu akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera berkoordinasi dengan UI jika bukti pidana ditemukan. Masyarakat dan korban juga didorong untuk tidak takut melapor.
Gilang Dhielafararez (anggota komisi III DPR RI) (Dokumentasi)