Ntvnews.id , Jakarta - Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, membagikan sejumlah kiat pola asuh dalam keluarga untuk mencegah anak laki-laki menjadi pelaku pelecehan seksual verbal di masa depan.
"Khusus pada anak laki-laki, pendekatan yang lebih spesifik diperlukan karena masih kuatnya norma sosial yang sering menormalisasi candaan seksual atau objektifikasi perempuan," kata Kasandra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Kasandra menekankan bahwa orang tua perlu secara aktif meluruskan anggapan seperti “itu hanya bercanda” serta menanamkan nilai bahwa menghormati orang lain merupakan hal utama.
Baca Juga: Psikolog Bagikan Cara Sederhana Kelola Emosi Saat Mengasuh Anak
Ia juga menilai laki-laki perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi dalam mencegah kekerasan berbasis gender.
Dalam pengawasan anak, ia menilai pendekatan yang efektif tidak hanya berupa kontrol, tetapi juga komunikasi terbuka.
Orang tua perlu mendampingi penggunaan gawai, membahas konten yang dikonsumsi anak, serta menciptakan ruang aman agar anak berani bercerita tanpa takut dihakimi.
Dia juga menilai pola asuh yang hangat namun tegas atau authoritative parenting lebih efektif dalam membentuk kontrol diri dan tanggung jawab pada anak.
"Peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak menjadi pelaku pelecehan seksual verbal," ucapnya.
Selain itu, orang tua perlu menanamkan nilai penghormatan terhadap orang lain sejak dini, termasuk pemahaman tentang batasan (consent), empati, serta etika dalam berkomunikasi.
Kasandra menjelaskan bahwa anak belajar melalui proses meniru, sehingga sikap dan cara berbicara orang tua akan sangat memengaruhi perilaku anak di kemudian hari.
Lebih lanjut, ia menjelaskan definisi kekerasan seksual verbal sebagai segala bentuk ucapan atau ekspresi bernuansa seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dan menimbulkan rasa tidak nyaman, terhina, atau terintimidasi.
Baca Juga: Kali Ini Dugaan Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa IPB, Korban Diancam Tak Lulus Jika Tak Berdamai
Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap tindakan tersebut tidak hanya dilihat dari niat pelaku, tetapi juga dampaknya terhadap korban, termasuk adanya relasi kuasa yang membuat korban sulit menolak atau merasa dirugikan.
Selain itu, kekerasan seksual verbal merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual (continuum of sexual violence), sehingga tindakan yang sering dianggap ringan tetap perlu diwaspadai.
Bentuk-bentuknya meliputi komentar seksual terhadap tubuh atau penampilan, candaan seksual, rayuan yang tidak diinginkan, fantasi seksual yang diungkapkan secara verbal, siulan atau panggilan bernuansa seksual (catcalling), hingga pertanyaan pribadi yang mengarah pada hal seksual.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Aksi pelecehan seksual terhadap perempuan. ANTARA/Handout/am. (Antara)