Ada Kasus Serupa UI, IPB Bakal Lakukan Hal Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2026, 16:03
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi IPB Ilustrasi IPB (Situs IPB)

Ntvnews.id, Jakarta - IPB University menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang melibatkan sejumlah mahasiswa di Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT). Kampus tersebut menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender baik secara daring maupun luring, tidak dapat ditoleransi.

Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Dr. Alfian Helmi, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran awal oleh Komisi Disiplin FTT, kasus ini bermula pada 2024 dari sebuah grup privat mahasiswa yang kemudian berkembang. Di dalam grup tersebut ditemukan komentar yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

"Mahasiswi korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya," jelasnya, Kamis, 16 April 2026.

IPB juga mengakui bahwa proses mediasi yang telah dilakukan sebelumnya belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Oleh karena itu, saat ini IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban," ungkapnya.

Baca Juga: Ustaz SAM Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sebagai bentuk tanggung jawab, IPB University menegaskan sejumlah komitmen, di antaranya mengutamakan keselamatan serta pemulihan korban melalui pendampingan psikologis dan akademik, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran kode etik sesuai aturan yang berlaku, serta menjamin proses penanganan yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, IPB juga berupaya mencegah intimidasi, tekanan, maupun stigma terhadap korban dan pelapor, serta memperkuat edukasi untuk membangun budaya kampus yang menjunjung kesetaraan dan martabat setiap individu.

Sejak laporan diterima pada 14 April 2026, IPB University telah mengambil sejumlah langkah penanganan, antara lain melakukan penelusuran fakta dan menyusun kronologi resmi dengan memanggil pihak terkait, mengamankan bukti-bukti yang relevan, serta mengaktifkan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik baik di tingkat fakultas maupun institusi.

"IPB University mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penanganan yang sedang berjalan agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik. IPB University juga mengajak seluruh warga kampus untuk bersama-sama menjaga lingkungan akademik yang aman, inklusif dan saling menghargai. Kampus adalah ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ujarnya.

x|close