Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong peningkatan sistem pengawasan kawasan hutan melalui pemanfaatan teknologi modern, salah satunya drone, guna mempercepat pendeteksian berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Raja Antoni menjelaskan bahwa penggunaan drone dapat membantu petugas memperoleh data sekaligus memetakan kondisi kawasan hutan dengan lebih cepat dan akurat.
“Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat (Tim Unit Pelaksana Teknis/UPT Kemenhut) untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan,” ujar Raja Antoni.
Ia menilai pemanfaatan teknologi menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kecepatan pemantauan kawasan hutan. Menurutnya, drone mampu mendukung deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran maupun ancaman yang terjadi di kawasan tersebut.
Baca juga: KPK Tolak Laporan Menhut Terkait Penolakan Amplop dari Bupati Kuansing
Teknologi itu, lanjutnya, dapat digunakan untuk mengidentifikasi titik panas (hot spot), aktivitas pembukaan lahan, pembalakan liar, hingga pertambangan ilegal dengan lebih cepat.
“Kebutuhan adalah kebutuhan kecepatan kita untuk membantu pasukan darat (tim UPT Kemenhut) kita, dibantu dengan teknologi yang bisa mendeteksi hot spot, pembukaan lahan, illegal logging, hingga illegal mining,” kata dia.
Raja Antoni juga menyampaikan bahwa pemantauan yang dilakukan secara berkala akan memudahkan pemerintah mendeteksi lebih awal potensi gangguan di kawasan hutan. Informasi yang diperoleh dari hasil pemantauan tersebut kemudian dapat diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan maupun unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Menhut mengatakan teknologi drone termal memiliki kemampuan mendukung pemantauan titik panas sekaligus pergerakan satwa di kawasan hutan.
Baca Juga: Menhut Dorong Perdagangan Karbon untuk Perkuat Investasi Restorasi Hutan
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan juga akan meninjau kembali efektivitas drone yang telah dimiliki berbagai unit, termasuk bidang planologi serta Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), sebelum memutuskan kebutuhan penambahan maupun peningkatan teknologi.
“Ini alat yang sudah existing kita evaluasi efisiensinya seperti apa, kalau memang ada pengadaan lagi misalkan apakah mungkin ini bisa mengkompensasikan atau mengupgrade apa yang kita sudah miliki,” ujar Menhut.
(Sumber: Antara)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam pertemuan dengan PT Dirgantara Indonesia, di Kantor Kemenhut RI, Senin, 20 Juli 2026 (Antara)