Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) untuk memperkuat pengembangan sekaligus pengawalan kebijakan pangan berbasis sains. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan, mutu, dan kandungan gizi pangan di tengah tantangan global yang semakin beragam.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, bahwa sektor pangan saat ini dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari perubahan iklim, dinamika geopolitik dunia, pertumbuhan populasi, hingga masih tingginya masalah gizi di masyarakat.
"Karena itu, inovasi dan pengembangan teknologi pangan menjadi bagian penting dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat di masa depan," kata Taruna.
Ia menjelaskan, kemajuan teknologi pangan, termasuk penerapan berbagai metode pengolahan modern, seharusnya dipandang sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional yang terus meningkat. Meski demikian, setiap inovasi tetap harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi yang telah ditetapkan.
Baca juga: BPOM Percepat Layanan Izin agar Produk UMKM Tembus Kopdes Merah Putih
Menanggapi perdebatan mengenai pangan ultra-proses (ultra-processed food atau UPF), Taruna menegaskan BPOM tidak menolak perkembangan teknologi di bidang pangan. Menurut dia, yang menjadi perhatian utama regulator adalah memastikan setiap produk yang dihasilkan aman dikonsumsi, memiliki mutu yang baik, serta memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat.
“Yang terpenting adalah hasil akhirnya. Selama produk tersebut aman, bermutu, bergizi, dan diproduksi melalui proses yang terstandar, maka teknologi harus menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.
Taruna juga menyoroti pentingnya reformulasi produk pangan agar kandungan gula, garam, dan lemak berlebih dapat dikurangi sebagai upaya menekan peningkatan kasus penyakit tidak menular. Langkah tersebut diperkuat melalui penerapan kebijakan Nutri-Level yang diterbitkan BPOM untuk membantu masyarakat memilih produk pangan yang lebih sehat.
Di sisi lain, BPOM terus meningkatkan pengawasan terhadap pangan olahan berbasis risiko melalui Program Manajemen Risiko (PMR). Program ini mendorong pelaku usaha menjalankan pengawasan secara mandiri terhadap keamanan dan mutu produknya, mengingat jumlah industri pangan di Indonesia telah mencapai jutaan unit usaha.
Baca Juga: BPOM Sebut Lebih dari Separuh Pelanggaran Penjualan Kosmetik Online Berasal dari TikTok
BPOM dan PATPI juga sepakat bahwa kolaborasi antara regulator dengan komunitas ilmiah menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan sektor pangan di masa mendatang. Melalui dukungan inovasi teknologi, penguatan regulasi berbasis sains, serta peningkatan literasi pangan masyarakat, sistem pangan nasional diharapkan mampu menjamin kesehatan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Ketua Umum PATPI masa bakti 2022–2026, Giyatmi, menyatakan dukungannya terhadap penguatan kebijakan pangan yang berlandaskan bukti ilmiah.
Menurut Giyatmi, tantangan dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat membutuhkan kerja sama yang erat antara regulator, akademisi, dan pelaku industri.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk mengenai UPF, harus dikaji secara objektif berdasarkan bukti ilmiah. Penilaian terhadap suatu produk pangan, lanjutnya, tidak cukup hanya melihat tingkat proses pengolahannya, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keamanan, mutu, kandungan gizi, manfaat, serta pola konsumsinya.
“PATPI memandang bahwa kebijakan pangan harus dibangun di atas evidence-based policy. Sains harus menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dalam (Antara)