Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) di sejumlah provinsi untuk meningkatkan kewaspadaan terkait sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Meski meminta kesiapsiagaan ditingkatkan, Tito menekankan agar langkah-langkah yang diambil tetap terukur guna menghindari kepanikan di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, Tito menjelaskan jika berdasarkan pantauan, sebaran abu vulkanik telah menjangkau wilayah yang cukup luas. Untuk sebaran permukaan hingga ketinggian 200.000 kaki, abu terpantau mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga perairan di sekitarnya.
Sementara itu, pada ketinggian hingga 50.000 kaki, sebaran abu mengarah ke Barat Daya dan Barat Laut yang meliputi wilayah Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Selat Sunda, hingga Samudra Hindia.
"Kami sudah sampaikan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di daerah terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan. Namun, tetap kita hindari kepanikan masyarakat," ujar Tito melalui zoom, 6 September 2026.
Terkait dampak kesehatan, Mendagri mengimbau masyarakat untuk menjaga sistem pernapasan dengan menggunakan masker saat beraktivitas. Selain itu, masyarakat disarankan menggunakan pelindung mata atau kacamata karena sifat abu vulkanik yang tajam meskipun berukuran kecil.
"Upayakan menggunakan masker dan kacamata. Selain itu, kurangi aktivitas di luar rumah jika terjadi peningkatan sebaran abu, serta pastikan sumber air dan makanan terlindungi untuk mencegah kontaminasi," tuturnya.
Pemerintah juga menetapkan zona bahaya dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Masyarakat maupun wisatawan dilarang keras mendekati kawasan tersebut sesuai dengan rekomendasi ketentuan yang berlaku.
Mengenai kegiatan belajar-mengajar, Kemendagri merekomendasikan kebijakan yang bersifat situasional. Tito menjelaskan bahwa kegiatan di dalam kelas masih dapat dilakukan seperti biasa, namun kegiatan luar ruangan dan ekstrakurikuler harus disesuaikan atau dibatasi.
"Kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas tetap dilaksanakan sambil mengamati potensi eskalasi. Namun, untuk kegiatan lapangan atau outdoor, harus disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing," jelasnya.
Untuk sektor transportasi, Mendagri menyatakan bahwa operasional transportasi udara tetap di bawah pengaturan Kementerian Perhubungan. Namun, untuk transportasi lokal seperti angkutan darat, laut, sungai, dan danau, pemerintah daerah diminta untuk mengatur operasionalnya sesuai kondisi lapangan agar tidak membahayakan keselamatan publik.
Secara khusus, Tito meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak untuk segera mendistribusikan masker kepada masyarakat. Ia juga meminta Pemda untuk terus melakukan pemantauan selama 24 jam penuh.
Mendagri juga mengingatkan seluruh pihak agar hanya merujuk pada informasi resmi dari otoritas terkait seperti BMKG dan BNPB.
"Jangan mudah terpengaruh oleh sumber informasi yang tidak jelas. Pemerintah daerah harus selalu merespons berdasarkan sumber informasi resmi dalam memberikan pelayanan publik dan penyesuaian aktivitas masyarakat," pungkas Tito.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Antara)