Kortas Tipikor Blak-blakan Geledah Resto De'Clan: Kasus Pencucian Uang dan Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2026, 17:28
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Totok Suharyanto (tengah) Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Totok Suharyanto (tengah) (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kortas Tipikor Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan pencucian uang di tiga kasus.

Salah satu pengeledahannya di restoran De'Clan yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu sore 8 Juli 2026.

Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan upaya penegakan hukum terhadap perkara ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama Wakapolda Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri <b>(Istimewa)</b> Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama Wakapolda Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri (Istimewa)

"Saat ini, kami bekerjasama dengan Polda tengah menangani perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Totok di lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Brigjen Victor Dean Macbon menambahkan, kasus yang tengah diusut bersama ini merupakan buntut dari dua laporan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon (tengah) <b>(Istimewa)</b> Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon (tengah) (Istimewa)

"Yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap. Dari dua laporan polisi tersebut, ini berkaitan dengan dua konstruksi perkara," kata dia.

Mantan komandan upacara di peringatan HUT ke-78 RI ini menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025.

Laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan di dua titik, yaitu Cafe De'Clan dan juga Point Money Changer," ucap dia.

Kombes Victor mengatakan akan menginformasikan hasil penggeledahan oleh penyelidik dan juga penyidik yang dilakukan secara joint investigation.

"Kami didukung oleh Kortas Tipidkor Polri dan juga kami didukung oleh jajaran-jajaran tupoksi
lainnya," kata dia.

x|close