Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa penataan kabel udara yang semrawut di berbagai ruas jalan Ibu Kota tidak dapat dilakukan secara serentak.
Menurutnya, persoalan jaringan utilitas di Jakarta sangat kompleks sehingga membutuhkan proses bertahap agar penanganannya berjalan optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menanggapi pertanyaan mengani masih banyaknya kabel udara dan tiang utilitas yang dinilai mengganggu estetika kota serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kabel listrik. (NTVNews.id/ Adiansyah)
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mulai mempercepat penataan kabel setelah diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum untuk merapikan jaringan utilitas sekaligus memindahkan kabel-kabel udara ke sistem yang lebih tertata.
"Hanya memang tidak bisa semuanya secara bersamaan karena begitu apa, begitu banyaknya dan kompleksnya persoalan kabel ini. Tetapi itu sudah dengan adanya Perda itu maka itu segera dimulai," ucap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)