AS Resmi Cabut Izin Penjualan Minyak Iran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2026, 14:44
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto - Presiden AS Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/pri. Arsip foto - Presiden AS Donald Trump. /ANTARA/Anadolu/pri. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) di bawah Departemen Keuangan resmi mencabut lisensi yang sebelumnya mengizinkan penjualan minyak asal Iran hingga 21 Agustus. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Selasa, 7 Juli 2026.

Pencabutan itu tertuang dalam lisensi umum terbaru bertajuk "Pencabutan dan Penghentian Bertahap Izin 21 Juni 2026 untuk Produksi, Pengiriman, dan Penjualan Minyak Mentah, Produk Petrokimia, dan Produk Minyak Bumi Asal Iran" (Revocation and Wind Down of June 21, 2026 Authorization for the Production, Delivery and Sale of Crude Oil, Petrochemical Products, and Petroleum Products of Iranian Origin). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Direktur OFAC Bradley Smith dan mulai berlaku pada Selasa, 7 Juli 2026.

Baca Juga: Anak Menkeu Purbaya Pamer Main Judi Online: di Amerika Legal Bro

Dalam lisensi terbaru itu, seluruh transaksi yang sebelumnya diizinkan berdasarkan pengecualian sanksi diwajibkan dihentikan secara bertahap paling lambat Jumat, 17 Juli 2026. Langkah tersebut diambil setelah Amerika Serikat menuding Iran melakukan serangan terhadap tiga kapal tanker minyak yang berada di sekitar maupun di wilayah Selat Hormuz.

Seiring pencabutan lisensi tersebut, militer Amerika Serikat pada Selasa, 7 Juli 2026 juga mengumumkan telah melancarkan serangkaian serangan besar terhadap Iran. Serangan itu disebut sebagai respons atas dugaan aksi Teheran terhadap tiga kapal komersial.

Baca Juga: Iran Ancam Serangan Balasan yang Menghancurkan usai Serangan AS

Sebelumnya, Amerika Serikat memberikan pengecualian terhadap sanksi minyak Iran usai kedua negara menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai gencatan senjata pada Juni lalu. Kebijakan itu memungkinkan impor minyak mentah Iran ke Amerika Serikat, sekaligus memperbolehkan pembayaran kepada Teheran menggunakan mata uang dolar AS.

(Sumber: Antara)

x|close