Pemkot Pontianak Terapkan Pembelajaran Daring Imbas Kabut Asap Karhutla

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Agu 2026, 15:14
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wali Kota Pontianak,Edi Rusdi Kamtono. Wali Kota Pontianak,Edi Rusdi Kamtono. (Antara)

Ntvnews.id, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali menerapkan pembelajaran secara daring bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan mulai Senin, 24 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan karena kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan anak. Sementara itu, pengaturan pembelajaran untuk jenjang SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

"Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap anak. Keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut. Untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangan pengaturan pembelajaran berada pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," ujar Edi di Pontianak, Minggu, 23 Agustus 2026.

Selain mengubah pola pembelajaran, Pemkot Pontianak juga menunda sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah dijadwalkan. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan selama kondisi kabut asap.

Baca JugaDisdikbud Kalbar Panggil SMAN 1 Pontianak usai Polemik Penilaian LCC 4 Pilar Viral

Ketentuan pembelajaran selama masa siaga darurat kabut asap tercantum dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK, SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan negeri dan swasta di Kota Pontianak.

Mulai Senin, 24 Agustus 2026, sekolah dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring ketika indeks kualitas udara berada pada kondisi yang membutuhkan perhatian khusus. Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan setelah kualitas udara membaik.

Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta setiap satuan pendidikan memastikan kegiatan belajar jarak jauh tetap berjalan sesuai jadwal. Sekolah dapat menggunakan berbagai fasilitas dan platform pembelajaran yang tersedia, baik secara sinkronus maupun asinkronus, dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan masing-masing peserta didik.

Baca JugaSMAN 1 Pontianak Minta Klarifikasi Penilaian LCC 4 Pilar yang Viral di Media Sosial

Koordinasi juga harus dilakukan antara pihak sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua atau wali murid. Langkah tersebut diperlukan agar proses pembelajaran daring tetap berjalan dengan baik.

Sekolah juga diminta memberi perhatian kepada peserta didik yang mengalami keterbatasan perangkat maupun akses internet.

Untuk jenjang PAUD/TK, proses belajar dilakukan melalui kerja sama dengan orang tua atau wali dengan kegiatan pembelajaran dari rumah. Kepala satuan pendidikan juga harus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran serta menyampaikan kendala yang muncul kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

Surat edaran tersebut turut mengatur peran orang tua atau wali selama pembelajaran jarak jauh. Mereka diminta aktif mendampingi dan mengawasi anak selama mengikuti kegiatan belajar.

Orang tua juga diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah. Jika anak harus melakukan kegiatan di luar, penggunaan masker perlu dipastikan.

Edi mengatakan pemerintah bersama sejumlah pihak telah menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap. Salah satu fasilitas yang disediakan adalah Posko Segar.

Posko tersebut memberikan layanan pemeriksaan kesehatan dan oksigen gratis. Bantuan kebutuhan dasar seperti beras, gula, serta perlengkapan sehari-hari juga tersedia bagi para relawan.

Ia mengimbau warga yang mengalami gangguan pernapasan untuk memanfaatkan layanan yang tersedia. Puskesmas dan rumah sakit di Kota Pontianak juga disiagakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemkot Pontianak juga telah menyiapkan fasilitas dan anggaran sebagai langkah antisipasi apabila kondisi kabut asap masih berlangsung. Pemerintah berharap hujan segera turun agar kualitas udara membaik dan penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close