Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi Ferry Juliantono meluncurkan layanan pusat panggilan (call center) sebagai sarana bagi masyarakat dan anggota koperasi untuk menyampaikan pertanyaan maupun pengaduan, termasuk terkait koperasi desa/kelurahan (kopdes) merah putih.
"Call center sebagai bagian dari tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan, menjawab pertanyaan, maupun menindaklanjuti pengaduan masyarakat, baik yang menyangkut masalah koperasi pada umumnya maupun khususnya kopdes merah putih," kata Ferry saat peresmian layanan tersebut di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan setiap laporan dan pertanyaan yang masuk akan ditangani oleh tim khusus yang bertugas memberikan respons balik kepada pelapor, baik dari unsur masyarakat maupun pengurus koperasi.
Menurut Ferry, selama ini keluhan dari anggota koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam, masih banyak disampaikan secara manual melalui surat maupun pesan WhatsApp.
Berbagai persoalan yang kerap muncul mencakup kendala administrasi dan operasional koperasi simpan pinjam, pertanyaan seputar lahan dan tata kelola kopdes merah putih, hingga hambatan teknis dan regulasi di tingkat desa serta kelurahan.
Baca Juga: Menkop Dorong Kospin Jasa Percepat Operasional Kopdes Merah Putih
Ferry menambahkan, layanan ini ke depan akan terhubung dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang telah dibangun sebelumnya.
Integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan koperasi di lapangan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert Siagian menyebut pembentukan call center merupakan tindak lanjut dari survei lembaga independen pada akhir Desember 2025 yang merekomendasikan adanya kanal khusus untuk kopdes merah putih.
Ia menjelaskan layanan tersebut memiliki dua fungsi utama. Pertama, menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi melalui penyediaan sistem interactive voice response (IVR) dan fitur chatbot.
"Kedua, mengakomodir substansi perkoperasian, khususnya terkait kopdes merah putih, di samping koperasi eksisting lainnya," kata dia.
Baca Juga: Menkop Ferry Tetapkan Kubu Raya sebagai Model Nasional Koperasi Desa Merah Putih
Menurut Herbert, sistem IVR akan mempermudah interaksi publik dengan Kementerian Koperasi, sedangkan chatbot akan mengumpulkan berbagai informasi penting mengenai kopdes merah putih dalam satu bank data.
Dengan skema tersebut, ia menegaskan call center tidak hanya berfungsi sebagai wadah pengaduan, tetapi juga sebagai pusat informasi yang dapat diakses masyarakat.
"Program kopdes merah putih merupakan jenis koperasi baru yang menjadi program strategis nasional pemerintah, terutama arahan Presiden. Karena itu, informasi, pertanyaan, atau pengaduan terkait KDKMP diharapkan dapat secara cepat direspons dan diselesaikan melalui call center ini," ujarnya.
Call center Kementerian Koperasi beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 07.30 hingga 16.30 WIB.
(Sumber: Antara)
Petugas keluar dari ruangan call center Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026. Call center ini diresmikan sebagai wadah layanan dan pengaduan masyarakat terkait koperasi, termasuk koperasi desa/kelurahan merah putih. ANTARA/Shofi Ayudiana (Antara)