Rocky Gerung Nilai Penelitian Dokter Tifa Soal Ijazah Jokowi Sudah Sesuai Prosedur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 16:17
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Refly Harun saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Januari 2026. ANTARA/Ilham Kausar Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Refly Harun saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Januari 2026. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Akademisi Rocky Gerung yang hadir sebagai ahli meringankan bagi Roy Suryo dan kawan-kawan menyatakan penelitian ijazah yang dilakukan Dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah dijalankan sesuai prosedur akademik. Pernyataan tersebut disampaikannya usai dimintai keterangan oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Januari 2026.

"Sesuai prosedur, jangan bilang tidak menyalahi, yang enggak ada pidananya di situ, orang meneliti, bahkan kalau kasus ini belum selesai ya teliti saja terus," kata Rocky Gerung saat ditemui wartawan.

Rocky menjelaskan penelitian yang dilakukan Dokter Tifa telah memenuhi kaidah metodologi yang berlaku. Ia mengaku hal tersebut juga telah disampaikan kepada penyidik, mengingat latar belakangnya sebagai pengajar metodologi di berbagai institusi.

"Karena saya mengajar metodologi di banyak instansi. Jadi terlihat bahwa Dokter Tifa sudah memenuhi semua. Sebut saja persyaratan prosedural akademis dan itu tidak ada yang dia tutupi," ujarnya.

Terkait penetapan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rocky menilai hal tersebut merupakan bentuk reaksi publik, khususnya dari pihak yang merasa keberatan dengan penelitian tersebut.

"Ya tersangka karena ada urusan tadi dianggap menghina, nggak menghina. Mana ada penelitian yang isinya menghina. Kan itu intinya," katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung Datangi Polda sebagai Ahli Meringankan Roy Suryo Dkk pada Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Rocky juga menegaskan dirinya tidak melihat adanya relevansi pendekatan keadilan restoratif dalam perkara ini. Menurutnya, fokus utama adalah pada aspek metodologi penelitian.

"Nggak sih, nggak ada urusan dengan 'restorative justice'. Saya hanya urusan dengan metodologi sih. Urusan perdamaian itu urusan apa? Itu urusan akhirat. Kedamaian itu kan urusan akhirat," tuturnya.

Ia menambahkan, selama pemeriksaan dirinya hanya mendapatkan sekitar tujuh hingga sepuluh pertanyaan yang berkaitan dengan keahliannya dalam metodologi penelitian yang digunakan oleh Dokter Tifauzia Tyassuma. Rocky Gerung datang ke Polda Metro Jaya sebagai ahli meringankan bagi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan," katanya saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Januari 2026.

Baca Juga: Roy Suryo Polisikan 7 Orang Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

(Sumber: Antara) 

x|close