Ntvnews.id, Jakarta - Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang meringankan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak ada urusan memberatkan, meringankan, saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan," kata Rocky saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Januari 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky saat dikonfirmasi mengenai materi yang akan disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa sikap kritis dan keraguan merupakan bagian mendasar dalam proses ilmiah dan pengembangan pengetahuan.
Ia juga menyebutkan bahwa penyidik akan memfokuskan pertanyaan pada aspek penjelasan dan penelitian terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Pasti soal itu, karena saya mengajar metodologi bertahun-tahun, membaca bertahun-tahun soal matematik, fisika, biologi, 'stem cell', fungsi neurotransmitter. Saya duganya begitu yang mau ditanya," kata Rocky.
Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Sambangi Jokowi di Kediamannya di Solo
Menurut Rocky, seluruh riset membutuhkan proses dan waktu yang panjang, termasuk penelitian terhadap dokumen ijazah. Ia menilai riset tidak bisa dihentikan secara sepihak selama prosedur ilmiah masih berjalan.
"Ya, semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir, riset Dr. Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu semua dimungkinkan oleh prosedur. Nah, kalau prosedurnya belum selesai, ya lakukan riset. Kalau prosedurnya belum selesai, ada data baru, ya riset aja, apa susahnya. Jadi, dimana pidananya," katanya.
Sementara itu, Roy Suryo yang turut hadir memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media dan hanya melontarkan kalimat singkat, "No Rocky, No Party". Adapun Tifauzia Tyassuma menyatakan bahwa hal terpenting saat ini adalah memastikan Presiden Joko Widodo dalam kondisi sehat.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah menghadirkan sejumlah saksi serta ahli yang meringankan dalam laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Kuasa hukum mereka, Refly Harun, menyebutkan bahwa sejatinya terdapat tiga saksi dan tujuh ahli yang dijadwalkan diperiksa.
"Seharusnya ada tiga saksi yang akan diperiksa, kemudian ada tujuh ahli, tetapi dari tiga saksi itu, kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta," kata Refly Harun saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Januari 2026.
Baca Juga: Anggota DPR Nilai KPU Perlu Evaluasi Proses Verifikasi Calon Imbas Kasus Ijazah Palsu
Refly menjelaskan, salah satu ahli yang dihadirkan adalah Prof. Tono Saksono, ahli pengukuran geodesi, yang akan menjelaskan bahwa apa yang dikerjakan Rismon Sianipar dan Roy Suryo merupakan sesuatu yang telah terbukti secara keilmuan.
"Setelah beliau melakukan hal yang sama berdasarkan keahlian yang dimiliki," katanya.
Dari tujuh ahli yang dipanggil, menurut Refly, tiga orang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa tersebut, yakni Prof. Tono Saksono, Prof. Zainal Muttaqin yang merupakan ahli bedah saraf dengan subspesialis neurofungsional, serta Prof. Henri Subiakto, ahli komunikasi yang juga terlibat dalam penyusunan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, ahli lain yang belum dapat memenuhi panggilan pada waktu tersebut antara lain Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto, dan Rido Rahmadi.
(Sumber: Antara)
Akademisi Rocky Gerung bersama Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma dan Refly Harun saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Januari 2026. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)