Ada Toksin di Susu Formula Bayi Nestle, BPOM Lakukan Ini...

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jan 2026, 09:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Logo Nestle. Logo Nestle.

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melakukan pemeriksaan terhadap produk susu formula (sufor) dari Nestle. Ini menindaklanjuti notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.

Sebab, terjadi penarikan produk susu formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss di beberapa negara. Ini karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu, yang digunakan dalam produksi susu formula bayi.

Di Indonesia, produk yang terdampak yakni S-26 Promil Gold pHPro 1 (susu formula bayi untuk usia 0-6 bulan), bernomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Menurut BPOM, 2 bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. BPOM pun melakukan pengecekan dan telah mendapati hasilnya.

"Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg)," demikian keterangan BPOM, dikutip Kamis, 15 Januari 2026.

Walau begitu, BPOM meminta produk sufor itu ditarik. Sebab, mereka ingin mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut, yakni bayi.

BPOM memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut.

PT Nestle Indonesia sendiri telah melakukan penarikan secara sukarela dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak, di bawah pengawasan BPOM.

x|close