Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengambil langkah kehati-hatian menyusul temuan produk susu formula bayi Nestle yang terkait penarikan global di 49 negara. Isu tersebut berkaitan dengan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku tertentu berupa arachidonic acid (ARA) oil.
Produk yang dimaksud adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan, dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.
BPOM menyatakan, berdasarkan penelusuran data importasi, dua bets produk tersebut tercatat masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan hasil negatif.
Hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg). Meski demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip perlindungan konsumen, khususnya mengingat produk ditujukan bagi bayi.
Baca Juga: Mudah Mengurusnya, Eka Apresiasi Layanan Administrasi JKN
Oleh karena itu, BPOM memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut. Sejalan dengan itu, Nestle Indonesia melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM.
"BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi)," tutur BPOM, dikutip Rabu, 14 Januari 2026.
BPOM juga menegaskan bahwa hingga kini belum terdapat laporan kejadian sakit di Indonesia yang dikonfirmasi terkait konsumsi produk tersebut.
"Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut," lanjut BPOM.
Baca Juga: Menhaj Ingatkan Ribuan Petugas Haji Tak Main-Main, Nama Baik Negara Jadi Taruhan
Sebagai langkah pencegahan, BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan, serta mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia.
BPOM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk Nestle lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang disebutkan.
"BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi," ucap BPOM.
Sebelumnya, Nestle melakukan penarikan susu formula bayi secara global di 49 negara sejak Desember 2025, menyusul dugaan kontaminasi racun yang dapat menyebabkan mual dan muntah parah, dengan jenis produk berbeda di tiap negara.
BPOM (Google Maps)