Ntvnews.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak wilayah Jakarta Utara. Penindakan ini menjadi OTT pertama KPK sepanjang tahun ini dan langsung menyita perhatian publik.
Berikut sejumlah fakta penting yang berhasil dihimpun dari operasi tersebut:
1. Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Diamankan
Dalam operasi ini, penyidik KPK mengamankan sejumlah orang yang berasal dari internal kantor pajak serta pihak luar. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa pihak yang diamankan mencakup pegawai pajak dan wajib pajak.
“Beberapa dari pegawai pajak dan juga dari pihak wajib pajak,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
2. Diduga Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak
OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan kewajiban pajak. KPK mencurigai adanya pemberian imbalan kepada aparat pajak untuk menurunkan besaran pajak yang seharusnya dibayarkan.
“Indikasinya adalah suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh.
Baca Juga: OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah hingga Valuta Asing
3. Total Delapan Orang Dibawa KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan total ada delapan orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, identitas dan peran masing-masing pihak belum diungkap ke publik.
“Tim mengamankan delapan orang,” ujarnya singkat.
4. Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK
Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Proses ini dilakukan untuk menggali peran serta alur dugaan transaksi suap.
“Pemeriksaan intensif sedang berlangsung,” ujar Budi.
5. Uang Tunai dan Valuta Asing Disita
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah, termasuk di antaranya mata uang asing.
“Sementara ada ratusan juta rupiah dan juga terdapat valas,” kata Fitroh Rohcahyanto.
KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Penindakan ini kembali menegaskan fokus KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor perpajakan yang dinilai rawan disalahgunakan.
DJP. Selasa, 5 Agustus 2025. (DJP)