KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jan 2026, 12:44
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. 

Adapum operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap pengurangan nilai pajak.

"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 10 Januari 2026.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. 

Baca juga: KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak

Baca juga: DJP Limpahkan Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp170 Miliar ke Kejaksaan

Ia menjelaskan terkait barang bukti dalam bentuk uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).

"Ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucap Fitroh.

Fitroh menjelaskan operasi dilakukan terkait dugaan suap mengenai pengurangan kewajiban pajak.

Namun, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," bebernya.

x|close