Ntvnews.id, Carasas - Jaksa Agung Venezuela, Tarek William Saab, menegaskan bahwa serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Caracas telah melanggar seluruh perjanjian internasional yang berlaku.
Dilansir dari Anadolu, Minggu, 4 Januari 2026, Saab menilai operasi tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional karena dilakukan dengan menyasar sasaran-sasaran sipil.
Ia mengecam keras aksi militer itu dan menegaskan bahwa tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
Selain itu, Saab menuntut kejelasan mengenai keberadaan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores.
Baca Juga: Trump Klaim Tak Perlu Restu Kongres untuk Serangan Darat ke Venezuela
Ia meminta adanya bukti bahwa keduanya masih hidup serta menegaskan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban atas segala hal yang menimpa presiden Venezuela.
Jaksa Agung Venezuela tersebut juga menyebut kondisi yang dialami Maduro dan istrinya sebagai bentuk penculikan, serta mendesak agar tindakan itu segera dihentikan.
AS Lancarkan Agresi Militer ke Venezuela (Reuters/Antara)
Lebih lanjut, Saab menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai organisasi hak asasi manusia internasional untuk angkat bicara.
Ia meminta komunitas internasional agar tidak berdiam diri terhadap serangan yang telah menimbulkan korban sipil, sekaligus dugaan penculikan terhadap kepala negara Venezuela beserta istrinya.
Ilustrasi - Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. ANTARA/Anadolu/pri. (Antara)