Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tetap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jan 2026, 08:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno. ANTARA/Rolandus Nampu/am. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno. ANTARA/Rolandus Nampu/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik pada Triwulan I 2026, yakni periode Januari hingga Maret, bagi pelanggan non-subsidi tetap tidak berubah atau tidak mengalami kenaikan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil meskipun berdasarkan perhitungan formula terdapat peluang terjadinya penyesuaian tarif listrik.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Tri berdasarkan keterangannya, Jakarta, Kamis.

Ia mengemukakan bahwa penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan realisasi sejumlah indikator ekonomi makro.

Adapun parameter yang menjadi acuan meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga: Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Selain pelanggan non-subsidi, Tri juga menegaskan bahwa tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan, dengan pemerintah tetap menyalurkan subsidi listrik kepada kelompok tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian serta stabilitas ekonomi bagi rumah tangga dan pelaku usaha pada awal tahun 2026.

Di sisi lain, pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) agar terus memastikan keandalan pasokan listrik nasional, meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional perusahaan.

"Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional," ujar dia.

 

(Sumber : Antara)

x|close