Angka Pernikahan Nasional Sepanjang 2025 Capai 1,4 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 20:45
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sejumlah pasangan pengantin menerima buku nikah saat resepsi nikah massal di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (22/12/2025). Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar nikah massal yang diikuti oleh 44 pasangan pengantin berbagai usia dari keluarga kurang mampu sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan pengukuhan hukum perkawinan yang sah dan tercatat sebagai pernikahan resmi oleh negara. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani Sejumlah pasangan pengantin menerima buku nikah saat resepsi nikah massal di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (22/12/2025). Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar nikah massal yang diikuti oleh 44 pasangan pengantin berbagai usia dari keluarga kurang mampu sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan pengukuhan hukum perkawinan yang sah dan tercatat sebagai pernikahan resmi oleh negara. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama mencatat terjadinya peningkatan jumlah pernikahan secara nasional sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, total peristiwa pernikahan mencapai 1.479.533.

Jumlah tersebut naik sebanyak 1.231 peristiwa dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan 1.478.302 pernikahan. Kenaikan ini sekaligus menandai berakhirnya tren penurunan angka pernikahan yang terjadi sejak 2022.

“Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi dapat dikatakan ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan yang terjadi sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, angka pernikahan nasional memang menunjukkan tren menurun. Pada 2022 tercatat sebanyak 1.705.348 pernikahan, kemudian turun menjadi 1.577.255 pernikahan pada 2023, dan kembali menurun menjadi 1.478.302 pernikahan pada 2024.

Baca Juga: Libur Nataru, Kemenag Siagakan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di Berbagai Daerah

Oleh karena itu, kenaikan yang terjadi pada 2025 menjadi catatan tersendiri di tengah berbagai dinamika sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Abu menilai perubahan tren tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan, salah satunya penguatan kualitas layanan pencatatan nikah yang semakin mudah diakses melalui transformasi digital.

“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” kata dia.

Selain penguatan layanan, Kementerian Agama juga terus mengintensifkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai wilayah. Program ini menyasar masyarakat luas, terutama generasi muda, untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat oleh negara sebagai bentuk perlindungan hukum keluarga.

“Kampanye GAS Nikah kami lakukan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ujar Abu.

Baca Juga: Kemenag Prioritaskan Logistik-Pulihkan Layanan Keagamaan Pascabencana Sumatra

Di sisi lain, penguatan pembinaan pranikah juga dinilai berperan penting. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama telah menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025. Angka ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata Abu.

Ia menambahkan bahwa pembinaan pranikah diperkuat melalui berbagai skema, termasuk Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS).

Program tersebut menyasar kelompok usia muda sebagai langkah membangun pemahaman sejak dini mengenai pernikahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“BRUN dan BRUS menjadi investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat, karena kesiapan itu perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia menikah,” kata dia.

Selain itu, sepanjang 2025 Kementerian Agama juga menyelenggarakan program nikah massal bertajuk Nikah Fest. Kegiatan ini tidak hanya memfasilitasi masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi tentang pentingnya melangsungkan pernikahan yang tercatat secara resmi oleh negara.

Di luar faktor layanan dan pembinaan, stabilitas sosial serta mulai pulihnya optimisme masyarakat dalam beberapa tahun terakhir turut memengaruhi keputusan untuk menikah. Kondisi tersebut tercermin dari data pernikahan nasional sepanjang 2025 yang menunjukkan tren peningkatan.

 

(Sumber : Antara)

x|close