Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin beristirahat di masjid, asalkan tetap menjaga ketertiban dan kesucian tempat ibadah tersebut.
“Saya pikir yang penting tentunya tertib. Kemudian juga mereka yang menggunakan masjid sebagai sarana istirahat tidak mengotori apa yang menjadi kesucian masjid,” ujar Arsad di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan masjid semestinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, bukan hanya dibuka pada waktu pelaksanaan salat. Menurutnya, pembatasan fungsi masjid hanya untuk salat membuat penggunaannya menjadi sangat terbatas.
“Kalau sekali shalat hanya sekitar 30 menit, berarti dalam sehari hanya sekitar 150 menit masjid digunakan. Padahal pembangunan masjid ini biayanya besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Sayang sekali kalau hanya dipakai sesingkat itu,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Sayangkan Warga Simeulue Tewas di Masjid Agung Sibolga
Arsad menilai bahwa membuka masjid untuk kegiatan yang lebih luas merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menghidupkan fungsi sosial masjid di tengah masyarakat. Meski demikian, ia menekankan perlunya langkah-langkah antisipatif agar keamanan dan ketertiban di lingkungan masjid tetap terjaga.
“Pihak pengelola tetap perlu memperhatikan aspek keamanan, seperti memasang CCTV dan langkah pengawasan lainnya,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa sejak masa Rasulullah SAW, fungsi masjid tidak terbatas pada kegiatan ibadah semata, tetapi juga mencakup peran sosial dan kemasyarakatan yang lebih luas.
“Toh, masjid di masa Nabi berfungsi sangat luas, untuk diskusi masalah perang, kenegaraan, memutuskan perkara, bahkan menerima tamu non-Muslim. Jadi, fungsinya jauh lebih banyak daripada sekadar tempat ibadah,” ujarnya.
Dengan demikian, Kemenag mendorong agar masjid-masjid di Indonesia dapat menjadi ruang terbuka yang bermanfaat bagi masyarakat, tanpa meninggalkan nilai-nilai kesucian dan ketertiban di dalamnya.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi masjid (Pixabay)