Pemerintah Siapkan Langkah Pengamanan untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2025, 14:43
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar acara penandatanganan kesepakatan bersama terkait sinergi penyelenggaraan infrastruktur pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. ANTARA/Sean Filo Muhamad Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar acara penandatanganan kesepakatan bersama terkait sinergi penyelenggaraan infrastruktur pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. ANTARA/Sean Filo Muhamad (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerintah menempatkan keamanan dan keselamatan pondok pesantren serta rumah ibadah sebagai salah satu prioritas nasional.

Dalam kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama tentang sinergi penyelenggaraan infrastruktur pesantren di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025, Menag mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi fisik banyak rumah ibadah dan pesantren yang berdiri di lokasi rawan bencana.

“Banyak sekali mereka itu dibangun di tingkat kemiringan yang rawan longsor. Bahkan ada juga yang dibangun di puncak bukit yang rawan dengan berbagai macam akibat termasuk longsor. Ada yang dibangun di pinggir kali, di pinggir sungai, di pinggir danau, di pinggir laut. Kakinya sebelah di pantai dan itu sangat rawan dengan gelombang dan hanyut,” ujar Menag.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 42.369 pondok pesantren di Indonesia, seluruhnya berstatus swasta, sementara hanya sekitar lima persen madrasah yang berstatus negeri.

Baca Juga: Kemenag Lakukan Pemetaan Pesantren Rusak dan Audit IMB Bangunan

Sebagai langkah awal, Nasaruddin menyebut pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi keagamaan, seperti UIN dan IAIN yang memiliki fakultas teknik, untuk membantu pemeriksaan teknis terhadap bangunan-bangunan pesantren yang dinilai berisiko.

Menag juga berencana memberikan keringanan izin pembangunan bagi pesantren agar proses pembangunan tidak terkendala oleh biaya administrasi.

“Mungkin nanti ke depan kita akan memberikan keringanan lah terhadap pembangunan-pembangunan yang akan dilakukan di pondok pesantren, agar masyarakat yang menyekolahkan anaknya di pesantren itu masih tetap tertolong,” ucapnya.

Baca Juga: Menag Dukung Program Masjid sebagai Pusat Pelaporan dan Pencegahan Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar turut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan pesantren.

“Pemerintah tidak ingin anak-anak didik kita belajar dalam keadaan rawan dan bahaya atas lingkungan pendidikan yang kurang nyaman karena itu kita akan terus hadir sebagai komitmen pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan lembaga pendidikan yang layak, aman, nyaman, dan menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang mencerdaskan,” tutur Muhaimin.

(Sumber: Antara) 

 

x|close