Ntvnews.id, Yogyakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi kelayakan bangunan pondok pesantren. Langkah ini dilakukan guna memastikan penerapan standar konstruksi yang aman bagi para santri di seluruh Indonesia.
"Ini sangat terkait dengan para pemimpin di daerah, tentunya para gubernur dan wali kota termasuk juga bupati, agar sama-sama kita mengawal ini, melakukan sosialisasi, melakukan pemeriksaan lapangan, sehingga bisa kita evaluasi dan kita perbaiki," ujar AHY di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY menanggapi temuan Kementerian Pekerjaan Umum yang menyebut hanya 50 pondok pesantren di Indonesia memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Baca Juga: AHY Dorong Sinergi Lintas Kementerian untuk Wujudkan Logistik Nasional Berkelanjutan
Menurut AHY, insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih disiplin dalam mematuhi standar konstruksi bangunan, terutama yang digunakan untuk kegiatan publik.
"Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar benar-benar mematuhi segala standar yang telah ditetapkan, karena standar itu ada, SOP itu ada dengan tujuan keselamatan. Setelah itu baru fungsi-fungsi bangunan lainnya," katanya.
Ia menegaskan bahwa penerapan standar konstruksi tidak hanya berlaku bagi pondok pesantren, tetapi juga bagi berbagai infrastruktur publik lainnya seperti sekolah, kampus, rumah sakit, dan puskesmas.
"Jadi kita ingin ke depan semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," ujar AHY.
Kondisi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo usai proses pengangkatan seluruh material reruntuhan dan evakuasi korban, di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 7 Oktober 2025. ANTARA/Fahmi Alfian (Antara)
Baca Juga: Kata Pramono soal Atlet Israel di Kejuaraan Senam 2025 Jakarta
Terkait kemungkinan PBG dijadikan salah satu syarat pendirian pondok pesantren, AHY menyebut hal itu akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Pekerjaan Umum setelah proses investigasi insiden Sidoarjo selesai.
"Ya, nanti akan dijelaskan semuanya secara lebih utuh lagi setelah investigasinya rampung. Nanti akan dijelaskan oleh Kementerian PU," tutur dia.
AHY menambahkan bahwa langkah pengawasan dan pembenahan sarana pendidikan perlu dilakukan secara bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya lebih efektif.
Dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam penataan dan keamanan bangunan pesantren.
Baca Juga: KPK Panggil Mantan Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro dalam kasus Dugaan Suap Inhutani V
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gus Muhaimin Iskandar. Kami ingin segera melakukan 'regrouping', konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut. Kami tentu men-support dari aspek infrastruktur," ujar AHY. (Sumber: Antara)