Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menggandeng Kementerian Agama mulai menyisir satu persatu daerah yang memiliki pesantren, utamanya di pulau Jawa. Saat ini diketahui total sekitar 40 ribu pesantren yang mulai diperiksa satu persatu.
"Nanti akan dicek, kerjasama dengan Kementerian Agama," kata Dody Hanggodo, 8 Oktober 2025.
"Lagi mulai disisir seluruh Indonesia, mulai hari Senin sudah mulai bergerak," sahutnya.
Baca Juga: Bantu Korban Ponpes Al Khoziny, Menteri PPPA: Kita Sediakan Trauma Healing
Foto udara petugas mengevakuasi jenazah korban runtuhnya bangunan mushalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6 Oktober 2025). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc. (Antara )
Menurut hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak Menteri PU, hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan yakni kondisi bangunan yang rata-rata 2 lantai lebih dengan kondisi masih layak dan kokoh atau tidak.
"Semua arahan dari kementerian agama, tp kan yang paling banyak di pulau Jawa. Pulau jawa dan bbrp di Sumatera," katanya.
"Total 40 ribuan (pondok pesantren), dilihat tentunya bangunan-bangunan yang berlantai ke atas, dua ke atas, 3, 4 dan 5," pungkas Dody Hanggodo.
Sebelumnya, menteri PU menyediakan layanan gratis untuk pesantren, panti asuhan, sekolah, dan yayasan memastikan keamanan bangunan. Layanan ini bertujuan memperkuat keselamatan serta memastikan setiap bangunan pendidikan berbasis masyarakat mematuhi standar teknis resmi.
Hal ini dilakukan hotline memudahkan pesantren melaporkan bangunan rawan atau belum memiliki izin. Tim Kementerian PU siap turun langsung ke lokasi untuk pengecekan, pendampingan, dan rekomendasi perbaikan bangunan.
“Hotline ini kami buka agar masyarakat, khususnya pesantren, dapat melapor atau meminta pendampingan. Bila merasa bangunannya rawan ambruk atau belum memiliki izin bangunan," ucapnya.
Adapun untuk mengakses pusat layanan atau hotline melalui telepon 158 atau WhatsApp Center 0815-10000-158. Kemudian, pilih menu ‘Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan’