Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali Lebih dari 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2025, 17:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan laporan penguasaan kembali lahan hutan negara kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Pidsus, Jakarta, Rabu 24 Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan laporan penguasaan kembali lahan hutan negara kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Pidsus, Jakarta, Rabu 24 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencatat keberhasilan dalam menguasai kembali kawasan hutan negara dengan total luas mencapai 4.081.560,58 hektare.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa dari total tersebut, Satgas PKH telah menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kelima dengan luas mencapai 896.969,143 hektare. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, untuk lahan perkebunan kelapa sawit, Satgas PKH menyerahkan pengelolaannya kepada Kementerian Keuangan yang selanjutnya diteruskan ke Danantara, sebelum akhirnya dilimpahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

“Diserahkan kepada Agrinas seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi,” katanya.

Sebagai informasi, PT Agrinas Palma Nusantara merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Dirut Inhutani V Dicky Yuana Didakwa Terima Suap Rp2,55 Miliar Dalam Korupsi Pengelolaan Hutan

Sementara itu, untuk kawasan hutan konservasi, Satgas PKH menyerahkannya kepada Kementerian Kehutanan guna dilakukan pemulihan ekosistem.

“Diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektar yang tersebar di sembilan provinsi,” katanya.

Sebelumnya, Satgas PKH juga telah menyerahkan sekaligus menitipkan pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 1.507.591,9 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara melalui empat tahapan.

Langkah penyerahan tersebut dilakukan agar lahan sawit yang telah berhasil dikuasai kembali dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara. 

(Sumber : Antara)

x|close