Fakta Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejaksaan Agung Terkat Korupsi Pengadaan Minyak Mentah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2025, 09:16
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri ESDM 2014-2016 Sudirman Said dalam program DonCast Nusantara TV Menteri ESDM 2014-2016 Sudirman Said dalam program DonCast Nusantara TV

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008–2015.

"Iya (diperiksa)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Anang menjelaskan alasan penyidik memeriksa Sudirman Said untuk mendalami hal-hal yang diketahui saat menjabat sebagai Menteri ESDM periode 2014–2016.

"Dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya saat itu," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) tahun 2008–2015 pada Oktober 2025.

Baca juga: Kementerian ESDM Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Baca juga: Lumbung Mataram Diproyeksikan Jadi Pemasok Bahan Pangan Dapur MBG di Yogyakarta

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa kasus ini merupakan kasus baru dan bukan pengembangan.

Anang juga menyatakan belum ada perkiraan kerugian negara akibat kasus korupsi ini.

Mengenai detail kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah itu, ia belum bisa mengungkapkannya.

Penanganan kasus ini sempat dikabarkan akan dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Kejagung dan institusi tersebut tetap melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi. (Sumber:Antara)

x|close