Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kementerian ESDM dalam menghadirkan layanan informasi yang terbuka, akuntabel, dan konsisten bagi masyarakat.
"Penghargaan ini diraih pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat," tulis Instagram @kesdm, Selasa 16 Desember 2025.
Baca juga: Menteri ESDM Sebut Pemulihan Layanan Listrik dan BBM di Sumatera Semakin Membaik
Baca juga: ESDM: Ada 23 Izin Tambang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Lihat postingan ini di Instagram
Predikat informatif diberikan kepada badan publik yang dinilai patuh, konsisten dan terbuka dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).