DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda KTR dan 3 Raperda Lain

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Des 2025, 19:51
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Suasana rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan empat Raperda di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. ANTARA/Khaerul Izan Suasana rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengesahan empat Raperda di Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. ANTARA/Khaerul Izan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyepakati pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Jaringan Utilitas, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Penyelenggaraan Pendidikan, serta Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar di Jakarta pada Selasa dan dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani. Dalam rapat tersebut, Rani terlebih dahulu meminta persetujuan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

"Kita mulai dari Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, apakah bisa disetujui," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani saat memimpin Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya sehingga Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Kesepakatan serupa juga diberikan terhadap Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Ranperda Jaringan Utilitas, yang disetujui secara bulat oleh anggota DPRD.

Baca Juga: Pengesahan 4 Raperda di DPRD DKI Berjalan Alot, PSI dan Demokrat Tolak Raperda PAM Jaya

Namun, saat pimpinan rapat meminta persetujuan terhadap Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah), muncul penolakan dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Fraksi Demokrat.

Meski demikian, Ranperda tersebut tetap disahkan menjadi perda karena memperoleh dukungan lebih dari separuh jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Rani pun menegaskan bahwa seluruh ranperda yang dibahas telah resmi ditetapkan.

"Dengan disetujuinya semua raperda, maka keempat Raperda telah sah dijadikan perda," ujarnya.

(Sumber: Antara)

x|close