Pramono Kembali Tegaskan Raperda Tanpa Rokok Tak Ganggu UMKM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2025, 12:52
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kembali menegaskan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak akan mengganggu UMKM.

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM. Seperti yang saya sampaikan berulang kali yang diatur itu di tempat, misalnya lah, kalau ada tempat karaoke ya di karaoke-nya ya enggak boleh, tetapi orang berjualan di sana ya enggak boleh dilarang," ucap Pramono di Gampir Jakarta Pusat, Senin, 29 September 2025.

Baca Juga: Pramono Bertemu Menhub Dudy, Bahas Masalah Transportasi DKI

Politisi PDI Perjuangan itu lantas menyatakan, hal yang paling penting bagi pemilik usaha harus menyiapkan tempat khusus untuk merokok.

Pramono Anung dan Dudy Purwagandhi <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung dan Dudy Purwagandhi (NTVNews.id/ Adiansyah)

"Tetapi di tempat berkaraoke-nya enggak boleh dan juga misalnya tempat-tempat lain-lain," lanjut dia.

Baca Juga: Copet Nekat Beraksi di Depan Pramono dan Rano Karno, Gasak Ponsel Pegawai Pemprov DKI

Orang nomor satu di DKI itu menegaskan, semua fasilitas atau yang mengadakan acara harus menyiapkan tempat bagi para perokok.

"Jadi intinya semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup supaya tidak mengganggu yang lainnya," tutup Pramono Anung.

x|close