UNC Nyatakan Ledakan Ranjau di DMZ Langgar Gencatan Senjata

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2026, 21:15
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Pejabat militer Korea Selatan (kanan) berjabat tangan dengan rekannya dari Korea Utara saat bertemu di area Zona Demiliterisasi terkait proyek pembangunan jalan lintas batas pada 22 November 2018. Arsip - Pejabat militer Korea Selatan (kanan) berjabat tangan dengan rekannya dari Korea Utara saat bertemu di area Zona Demiliterisasi terkait proyek pembangunan jalan lintas batas pada 22 November 2018. (Antara)

Ntvnews.id, Seoul - Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) menyatakan ledakan ranjau yang terjadi di kawasan Zona Demiliterisasi (DMZ) pada pekan lalu merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Gencatan Senjata.

Dalam penyelidikan bersama militer Korea Selatan, tim investigasi menemukan ranjau aktif milik Korea Utara di wilayah Korea Selatan yang berada di sisi Garis Demarkasi Militer (MDL).

"Berdasarkan temuan penyelidikan, UNC menetapkan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap Perjanjian Gencatan Senjata. UNC menangani pelanggaran tersebut melalui mekanisme Gencatan Senjata yang telah ditetapkan," kata UNC dalam pernyataan melalui surat elektronik pada Rabu, 30 September 2026.

UNC menegaskan pihaknya tetap menjalankan tanggung jawab untuk mempertahankan stabilitas di Semenanjung Korea serta mencegah meningkatnya ketegangan di kawasan.

Baca Juga: Rusia Luncurkan Ribuan Drone dan Rudal ke Ukraina dalam Sepekan

"UNC tetap berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan Perjanjian Gencatan Senjata serta menjalankan tanggung jawabnya untuk mempertahankan stabilitas dan mencegah eskalasi di Semenanjung Korea," menurut UNC.

Sebelumnya, Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan pada Senin, 28 September 2026, menyampaikan hasil awal penyelidikan bersama UNC mengenai ledakan ranjau yang terjadi pada 21 September 2026.

Berdasarkan hasil awal tersebut, ranjau antipersonel berbahan resin yang diduga milik Korea Utara dinilai "sangat mungkin" menjadi penyebab dua ledakan. Insiden itu mengakibatkan tiga tentara Korea Selatan terluka, dengan dua di antaranya mengalami luka kritis.

Di sisi lain, Korea Utara membantah keterlibatan dalam insiden tersebut. Bantahan disampaikan Kim Yo Jong pada Rabu, 30 September 2026.

Baca Juga: BRI Beberkan Tiga Kunci UMKM Indonesia Menembus Pasar Global

Adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu menuding Korea Selatan telah memanipulasi hasil penyelidikan. Ia juga memperingatkan akan melakukan pembalasan "tanpa ampun" apabila Korea Selatan mengambil langkah sebagai respons atas insiden tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close