Ntvnews.id, Batam - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan bahwa investasi dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat lokal. Menurutnya, investasi perlu disambut dengan baik, sementara masyarakat harus dimuliakan sebagai pemilik tanah sekaligus pemilik pembangunan di kawasan tersebut.
“Jadi bisa sebetulnya investasi itu hidup berdampingan dengan masyarakat lokal,” kata Iftitah saat berada di kawasan relokasi Tanjung Banun, Pulau Rempang, Kepulauan Riau, Minggu, 21 Desember 2025.
Iftitah menjelaskan, persoalan investasi dan pembangunan ekonomi tidak hanya terjadi di Rempang, melainkan juga berlangsung di ribuan lokasi lain di Indonesia. Salah satu contohnya adalah ketika investor masuk, namun lahan yang akan digunakan masih ditempati oleh masyarakat yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap atas legalitas tanah.
Kondisi tersebut, lanjutnya, kerap berujung pada penggusuran oleh investor terhadap warga yang menempati lahan tanpa legalitas, sehingga memicu konflik sebagaimana yang terjadi di Rempang.
Baca Juga: Mentrans Tekankan Peran Transmigrasi Dalam Membangun Pusat Ekonomi Baru
“(Kasus) itu jumlahnya ribuan di Indonesia, ini banyak di mana-mana,” ujarnya.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Rempang melalui program Transmigrasi Lokal. Program tersebut diharapkan dapat menjadi contoh agar masyarakat setempat bisa menjadi tuan rumah pembangunan di wilayahnya sendiri.
“Maknanya adalah investor harus dihormati, harus diterima dengan baik, karena tidak ada gerak roda ekonomi tanpa investasi,” ungkapnya.
Iftitah memaparkan, berdasarkan struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, kontribusi pemerintah dalam menggerakkan ekonomi hanya sekitar 16 persen, sementara 84 persen lainnya berasal dari masyarakat dan dunia usaha. Oleh karena itu, menurutnya, perekonomian nasional tidak dapat bertumpu pada pemerintah semata.
“Makanya kita harus juga menyambut investasi, tetapi masyarakat harus dimuliakan sebagai pemilik (tanah) dan pemilik dari pembangunan itu sendiri,” katanya.
Ia menambahkan, konsep transmigrasi saat ini dimaknai sebagai konsolidasi penduduk, yakni pemusatan masyarakat dalam satu kawasan permukiman terintegrasi yang di dalamnya mencakup fasilitas pendidikan, kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga tempat pemakaman umum.
Baca Juga: Mentrans Iftitah Serahkan Bantuan Santunan Nilai Rumah Asal Warga Rempang
“Jadi betul-betul satu lingkaran kehidupan akibat adanya konsolidasi pembangunan ekonomi dan investasi,” terangnya.
Konsep tersebut, lanjut Iftitah, menggantikan definisi transmigrasi pada era sebelumnya yang lebih berfokus pada pemindahan penduduk akibat tantangan ledakan populasi. Pada masa itu, transmigrasi dilakukan bersamaan dengan program keluarga berencana untuk menekan angka kelahiran.
“Jadi transmigrasi hari tidak tidak lagi distribusi penduduk, hari ini transmigrasi adalah bagaimana menciptakan ekosistem ekonomi baru,” katanya.
Ia menegaskan, transmigrasi saat ini bukan sekadar memindahkan penduduk beserta rumah dan bangunannya, melainkan memindahkan sekaligus menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.
(Sumber: Antara)
Menteri Transmigrasi Muhammad Ifititah Sulaiman Suryanegara memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan bantuan perbekalan dan satunan nilai rumah asal bagi warga Rempang di kawasan Relokasi Tanjung Banun, Kota Batam, Kepri, Minggu, 21 Desember 2025. ANTARA/Laily Rahmawaty (Antara)