Ntvnews.id, Jakarta - Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bupati Bekasi tersebut termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ade merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030.
Ade Kuswara Kunang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut mencatat sejarah karena Ade resmi menjabat pada usia 31 tahun 6 bulan, menjadikannya bupati definitif termuda sepanjang sejarah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK
Profil Ade Kuswara
Politisi kelahiran Bekasi, 15 Agustus 1993, ini merupakan alumnus President University. Karier politiknya terbilang cepat. Pada Pileg 2019, Ade terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 1 dengan perolehan 15.338 suara. Ia kembali terpilih pada Pileg 2024 sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 7.
Pada Pilkada Serentak 2024, Ade Kuswara Kunang maju sebagai Calon Bupati Bekasi berpasangan dengan Asep Surya Atmaja. Pasangan ini berhasil memenangkan pilkada dan mengantarkan Ade menjadi Bupati Bekasi.
Namun, perjalanan politiknya sebagai kepala daerah menghadapi ujian serius. KPK mengonfirmasi Ade Kuswara Kunang sebagai salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025 tersebut, penyidik KPK mengamankan total 10 orang. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Ade.
Baca Juga: Fakta Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 11 Agustus 2025, Ade Kuswara Kunang memiliki total harta kekayaan sebesar Rp79.168.051.653 atau Rp79,1 miliar. Sebagian besar kekayaan tersebut berupa aset tanah dan bangunan sebanyak 31 bidang yang tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Karawang dengan nilai Rp76,5 miliar.
Selain itu, Ade juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,45 miliar, harta bergerak lainnya Rp43.092.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp147.959.653. Dalam laporan tersebut, Ade Kuswara Kunang tercatat tidak memiliki utang.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang saat menghadiri rapat koordinasi bersama manajemen PT. Jababeka Infrastruktur di Jababeka Golf and Country Club, Kecamatan Cikarang Timur, Selasa 21 Oktober 2025.(ANTARA/Pradita Kurniawan Syah). (Antara)