Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025, pukul 21.02 WIB.
Baca Juga: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK
Pernyataan ini disampaikan terkait penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada malam yang sama.
KPK sebelumnya mengonfirmasi sedang melaksanakan serangkaian OTT di Bekasi, dan proses tersebut masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Adapun, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang diamankan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di Kabupaten Bekasi ini menjadi bagian dari rangkaian operasi KPK sepanjang tahun 2025.
Baca Juga: KPK Diminta Cek Pinjaman Rp75 M Bupati Nias Utara ke Bank Sumut
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)