Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung setelah menangkap seorang jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Banten pada 17 Desember 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan koordinasi tersebut sudah berjalan antara kedua institusi penegak hukum.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Fitroh pun meminta semua pihak menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil koordinasi tersebut.
“Nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan KPK di wilayah Banten.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Baca Juga: KPK OTT 5 Orang di Banten
KPK selanjutnya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap lima orang yang diamankan tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sepanjang tahun 2025, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan. OTT pertama digelar pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
OTT kedua dilakukan pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
Selanjutnya, OTT ketiga berlangsung pada 7-8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan, yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Otto Nilai Polemik Perpol 10/2025 Dipicu Perbedaan Tafsir
OTT keempat digelar di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Operasi kelima dilakukan pada 20 Agustus 2025 dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
OTT keenam menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Berikutnya, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, dalam perkara dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
OTT kedelapan dilakukan pada 9-10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal (Antara )