KPK Sebut 2 Pengacara Ikut Diamankan saat OTT Jaksa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2025, 15:58
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dua pengacara termasuk di antara sembilan orang yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan keterlibatan jaksa di Banten dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan komposisi pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

“Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa, red.), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

Budi mengatakan, dua pengacara tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif bersama tujuh orang lainnya oleh penyidik KPK.

“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” katanya.

Baca Juga: KPK Koordinasi Dengan Kejagung Usai OTT Jaksa Di Banten

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT yang dilakukan di wilayah Banten. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan seorang jaksa.

“Memang ada pengamanan (OTT, red.). Ada oknum jaksa,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap lima orang yang diamankan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sepanjang tahun 2025, KPK telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan. OTT pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

OTT kedua digelar pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Baca Juga: KPK: Ada Oknum Jaksa yang Kena OTT Banten

OTT ketiga berlangsung pada 7-8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

OTT keempat dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Operasi kelima berlangsung pada 20 Agustus 2025 dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

OTT keenam menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

OTT kedelapan dilakukan pada 9-10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

(Sumber: Antara) 

x|close