Ntvnews.id
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan korban serta beredarnya video insiden di media sosial.
"Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Jauhari dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu, 27 Juni 2026.
Ia menyampaikan bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan.
"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa FP ditangkap pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya, Alami Luka di Kepala hingga Wajah
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan melengkapi proses penyidikan.
"Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya," katanya.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, menambahkan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Satreskrim yang dipimpin AKP Suwito.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan FP sebagai tersangka setelah ditemukan alat bukti yang cukup.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif penganiayaan bermula ketika tersangka meminta seorang marshal lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Usai menerima minuman tersebut, tersangka mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang."
Ucapan itu didengar oleh korban yang selama ini berprofesi sebagai caddy golf dan kerap mendampingi tersangka saat bermain golf. Kesalahpahaman akibat rasa cemburu kemudian memicu adu mulut hingga berakhir dengan aksi penganiayaan.
Ilustrasi Klarifikasi Rancamaya Golf & Country Club terkait turnamen golf berhadiah mobil mewah. (Foto: Hippopx)