KPK Diminta Cek Pinjaman Rp75 M Bupati Nias Utara ke Bank Sumut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2025, 19:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengaudit pinjaman uang Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut sebesar Rp75 milliar.

Sebab, diduga ada dugaan penyimpangan di balik pinjaman uang puluhan miliar tersebut.

"Audit ini dilakukan agar semua masyarakat tau pinjaman uang puluhan miliar ini digunakan untuk apa. Apakah untuk pembangunan atau jangan-jangan bukan untuk kepentingan masyarakat, nah disini KPK dan Kejagung harus segera turun tangan," ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, Kamis, 18 Desember 2025.

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan, di dalam MoU antara Bupati Nias Utara bersama Bank Sumut, bahwa pinjaman dilakukan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, menurut Yohanes pinjaman tersebut sangat fantastis dan patut dicurigai.

"Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu telah melakukan pinjaman senilai Rp75 miliar sesuai MOU antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut yang diperuntukan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur. Tentu pinjaman ini relatif fantastis nilainya," tuturnya.

Oleh karena itu, demi kepastian hukum, transparansi anggaran dan penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi serta nepotisme atau KKN, diperlukan audit oleh lembaga penegak hukum.

Menurut Yohanes, urgensi audit pemeriksaan ini harus dilakukan dalam upaya memastikan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut, tepat sasaran penggunaanya dan bisa dipertanggung jawabkan.

Dia mengatakan, jangan sampai pinjaman tersebut bermasalah dan terjadi penyimpangan yang ditengarai minimnya transparansi dan akuntabilitas termasuk dugaan penyelewengan penggunaannya, bahkan perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

"Ini yang harusnya kita antisipasi adalah terjadinya penyelewangan dan dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang fantastis. KPK dan Kejagung harus memastikan tidak ada hal yang kotor dalam MoU Bupati Nias Utara dengan Bank Sumut,'' jelas dia.

Apalagi, tambah Yohanes, Presiden Prabowo Subianto sudah berkomitmen akan memberantas praktek korupsi karena menyebabkan kemiskinan terhadap masyarakat.

"Institusi penegak hukum dan lembaga pemberantasan korupsi pasti satu nafas dan satu komando dengan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pecegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami percaya KPK dan Kejagung akan bekerja di bawah komando Presiden Prabowo yang ingin membarantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tandasnya.

x|close