Ntvnews.id, Washington D.C - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendorong agar pembatasan federal terhadap ganja dilonggarkan dengan mempertimbangkan perubahan klasifikasi zat tersebut menjadi kategori yang dinilai kurang berbahaya. Langkah itu dinilai dapat membuka ruang peninjauan ulang terhadap kebijakan ganja di tingkat federal.
"Kami sedang mempertimbangkan hal itu," ujar Trump kepada wartawan ketika ditanya mengenai kemungkinan penerbitan perintah eksekutif terkait isu tersebut, seperti dikutip dari AFP, Rabu, 17 Desember 2025.
Trump mengklaim keinginan itu sejalan dengan aspirasi banyak warga Amerika Serikat. Menurutnya, klasifikasi ulang diperlukan untuk membuka peluang penelitian yang selama ini terhambat.
Baca Juga: Trump soal Penembakan Massal di Festival Yahudi: Itu Serangan Mengerikan
"Banyak orang ingin melihatnya, klasifikasi ulang, karena hal itu mengarah pada sejumlah besar penelitian yang tidak dapat dilakukan kecuali jika Anda mengklasifikasikan ulang, jadi kami sedang mempertimbangkannya dengan sangat serius," tuturnya.
Saat ini, pada tingkat federal, ganja masih dikategorikan sebagai zat Golongan I, sejajar dengan narkotika seperti heroin dan LSD. Kategori ini mencakup zat yang dianggap memiliki potensi penyalahgunaan tinggi serta tidak memiliki manfaat medis yang diakui.
Ilustrasi ganja.
Meski demikian, puluhan negara bagian di AS telah melegalkan ganja untuk kepentingan medis, bahkan sebagian lainnya mengizinkan penggunaan untuk tujuan rekreasi.
Laporan terbaru Washington Post menyebutkan bahwa Trump berencana mendorong perubahan klasifikasi ganja ke Golongan III, yakni kategori zat yang dinilai memiliki manfaat medis serta potensi penyalahgunaan yang lebih rendah.
Baca Juga: Polisi: Onad Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif
Klasifikasi ulang tersebut tidak sama dengan legalisasi maupun dekriminalisasi. Namun, pelonggaran aturan federal berpotensi menimbulkan efek lanjutan, termasuk mempermudah penelitian ilmiah karena studi klinis terhadap zat Golongan I selama ini membutuhkan proses perizinan yang sangat berlapis.
Selain itu, perubahan klasifikasi juga dapat berdampak signifikan pada aspek perpajakan bagi perusahaan yang secara legal membudidayakan dan menjual ganja.
Meski demikian, Presiden AS tidak memiliki kewenangan untuk secara sepihak mengubah klasifikasi suatu obat. Washington Post melaporkan bahwa Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan lembaga federal terkait untuk melakukan proses klasifikasi ulang tersebut.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: Reuters)