Ntvnews.id, Beijing - China mendesak Meksiko agar mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif yang telah disetujui para legislator dan akan memengaruhi impor dari China serta beberapa negara Asia lainnya, termasuk Indonesia.
Dilansir dari Xinhua, Jumat, 12 Desember 2025, senat Meksiko telah mengesahkan RUU yang menaikkan tarif hingga 50 persen pada Rabu, 10 Desember 2025. Kebijakan yang mulai berlaku 1 Januari itu akan diterapkan pada lebih dari 1.400 lini produk, mulai dari mobil, suku cadang kendaraan, tekstil, pakaian, baja, plastik, alas kaki, hingga peralatan rumah tangga.
Kenaikan tarif tersebut akan berdampak pada negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko, seperti China, Thailand, India, Korea Selatan, dan Indonesia.
Di tengah tekanan dari Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya ketegangan hubungan dagang kedua negara, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum membela keputusan tersebut dengan menegaskan bahwa langkah itu diambil untuk mendukung produksi domestik.
Baca Juga: Ramai Tarif Pesawat Melonjak di Aceh, Kemenhub: Penerbangan Charter, Bukan Reguler
Kementerian Perdagangan China menilai kenaikan tarif tersebut sebagai kebijakan sepihak dan proteksionis, serta menyerukan Meksiko agar mempertimbangkan ulang keputusan tersebut. Beijing menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk kenaikan tarif secara unilateral.
Kementerian itu juga menekankan bahwa China memandang penting hubungan ekonomi dan perdagangan dengan Meksiko. Dalam kondisi global yang semakin kompleks dan meningkatnya proteksionisme, China berharap Meksiko dapat memperkuat komunikasi, mengelola perbedaan, serta menjaga stabilitas hubungan dagang.
Untuk melindungi kepentingan industri dalam negerinya, pemerintah China sejak akhir September telah memulai penyelidikan terkait hambatan perdagangan dan investasi terhadap Meksiko. Proses investigasi itu masih berjalan hingga kini.
Ilustrasi uang. (Pixabay)
Berdasarkan data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang bersumber dari PBB, impor Meksiko dari China tahun lalu mencapai 129,79 miliar dolar AS (sekitar Rp2,1 kuadriliun), sedangkan ekspor Meksiko ke China hanya sebesar 9,08 miliar dolar AS (sekitar Rp151,3 triliun). Total volume perdagangan bilateral kedua negara mencapai 138,87 miliar dolar AS (sekitar Rp2,3 kuadriliun).
Kebijakan kenaikan tarif tersebut diumumkan setelah Presiden AS Donald Trump pada 8 Desember mengancam akan mengenakan tarif lima persen terhadap ekspor Meksiko melalui pernyataan di platform media sosialnya, Truth Social.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat Sampai Tarif Tol 20 Persen
Trump menyoroti sengketa pembagian air berdasarkan perjanjian 1944 dan meminta Meksiko mengalirkan 200.000 acre-feet air sebelum akhir tahun untuk mengatasi kekurangan pasokan di Texas.
AS tetap menjadi mitra dagang terbesar Meksiko dengan nilai perdagangan tahunan mencapai 334 miliar dolar AS (sekitar Rp5.568 triliun).
Bendera China (Istimewa)