Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Pesawat Sampai Tarif Tol 20 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2025, 07:46
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pemerintah melalui Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) menggelar rapat di Jakarta, pada Rabu 26 November 2025, dengan menekankan pentingnya akselerasi belanja Kementerian/Lembaga sebagai pendorong utama pertumbuhan di Kuartal IV. Pemerintah melalui Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) menggelar rapat di Jakarta, pada Rabu 26 November 2025, dengan menekankan pentingnya akselerasi belanja Kementerian/Lembaga sebagai pendorong utama pertumbuhan di Kuartal IV.

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) menggelar rapat di Jakarta, pada Rabu 26 November 2025, dengan menekankan pentingnya akselerasi belanja Kementerian/Lembaga sebagai pendorong utama pertumbuhan di Kuartal IV. 

Program Prioritas Presiden seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, cek kesehatan gratis, listrik pedesaan, hingga penguatan kampung nelayan akan terus didorong percepatannya. 

Stimulus ekonomi melalui paket kebijakan 8+4+5 dan BLT Kesra juga akan terus diakselerasi untuk menjaga daya beli masyarakat hingga akhir tahun.

“Baru saja kami menggelar Rapat Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah dan tadi memonitor terkait dengan realisasi belanja hingga hari ini. Kemudian, terkait monitoring kebijakan pendorong pertumbuhan ekonomi di Kuartal IV dan persiapan nataru, serta implementasi perizinan berusaha berbasis risiko,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian 27 November 2025, UBS Turun dan Galeri24 Naik

Menjelang masa liburan Nataru, Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah terpadu untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. 

Berbagai insentif transportasi diberikan mulai dari kereta api, angkutan laut, penyeberangan, hingga tiket pesawat, termasuk rencana diskon tarif tol pada tanggal tertentu. 

Program diskon ini telah dibuka sejak 21 November dan diharapkan membantu menurunkan biaya perjalanan masyarakat selama puncak arus libur Nataru.

“Program diskon transportasi ini sudah disiapkan dan sudah ada siaran persnya, dan ada periode-periode diskon. Kemudian terkait dengan tarif diskon tarif tol selama tiga hari, yaitu 22, 23, dan 31 Desember, range-nya 10-20 persen di 26 ruas jalan tol, yaitu 2 Jabodetabek, 9 Transjawa, 3 Nonjawa, 12 Trans Sumatra,” imbuh Menko Airlangga.

Di sektor pariwisata, Pemerintah memproyeksikan peningkatan signifikan pergerakan masyarakat. Sedikitnya terdapat 244 event nasional dan internasional akan digelar sepanjang Desember 2025 hingga Januari 2026. 

Dengan momentum liburan panjang, pergerakan wisatawan domestik diperkirakan akan mencapai sekitar 100 juta pergerakan, sedangkan wisatawan mancanegara pada Desember 2025 diproyeksikan mencapai 1,3 juta kunjungan. 

Aktivitas ini diharapkan mendorong konsumsi daerah dan memperkuat perputaran ekonomi di akhir tahun 2025.

Untuk menjaga momentum belanja, Pemerintah juga menggelar serangkaian program belanja nasional, seperti Harbolnas 12.12, Indonesia Great Sale, dan EPIC Sale yang ditargetkan akan menghasilkan transaksi hingga puluhan triliun rupiah. 

Baca juga: Airlangga: Penentuan UMP 2026 Bergantung pada Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025

Penguatan aktivitas belanja masyarakat ini diharapkan menjadi katalis tambahan bagi pertumbuhan Kuartal IV, khususnya untuk sektor perdagangan, UMKM, dan industri produk lokal.

Di sisi lain, Pemerintah memastikan berbagai stimulus perumahan tetap berlanjut pada 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang sektor konstruksi. 

Program FLPP bagi 350 ribu unit rumah MBR, peningkatan BSPS hingga 400 ribu rumah, PPN DTP 100 persen untuk pembelian rumah, serta KUR Perumahan akan tetap dilanjutkan sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.

Lebih lanjut, Pemerintah juga mempercepat implementasi ekosistem perizinan berusaha melalui berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dan pembaruan OSS RBA. Dari total 27 aturan pelaksanaan, mayoritas telah diterbitkan dan sisanya dalam tahap finalisasi. 

Pembaruan OSS ini diharapkan mempercepat proses perizinan berusaha, meningkatkan kepastian investasi, dan mendorong masuknya modal baru untuk memperkuat pondasi pertumbuhan tahun 2026.

x|close