Cara Daftar Program Bedah Rumah DKI Jakarta, Warga Kurang Mampu Bisa Daftar Lewat RT/RW

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mar 2026, 12:10
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bedah rumah di kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Kota Adm. Jakarta Pusat Bedah rumah di kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Kota Adm. Jakarta Pusat (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Program bedah rumah di DKI Jakarta terus berjalan untuk membantu warga yang tinggal di hunian tidak layak. Terbaru, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan 26 unit rumah hasil renovasi kepada masyarakat penerima manfaat di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Maret 2026.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Bazis DKI Jakarta dengan sejumlah perusahaan BUMD, BUMN, serta pihak swasta yang bersama-sama mendukung perbaikan rumah warga kurang mampu.

“Hari ini secara resmi akan ada penyerahan 26 unit rumah. Yang terdiri dari Jakarta Pusat 10 unit, Jakarta Selatan 11 unit, Jakarta Utara 1 unit, Jakarta Barat 2 unit. Tadi saya meminta kepada penyelenggara untuk semua agama diberikan kesempatan mendapatkan bedah rumah ini,” kata Pramono

Dalam pelaksanaannya, rumah yang direnovasi dan diserahkan oleh Pramono hari ini, membutuhkan anggaran sekitar Rp50 juta hingga Rp55 juta. Selama proses renovasi berlangsung, warga penerima bantuan akan difasilitasi tempat tinggal sementara, seperti kontrakan atau kos. 

Baca Juga: Pramono Resmikan Program Bedah Rumah di Jakarta

Pramono Anung dan Akhmad H. Abu Bakar <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung dan Akhmad H. Abu Bakar (NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Pramono: Tahun Ini Baznas DKI Targetkan Rp450 Miliar dari Zakat, Infak dan Sedekah

Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, Akhmad H. Abu Bakar menjelaskan bahwa warga yang ingin mendapatkan bantuan bedah rumah dapat mengajukan permohonan melalui jalur administrasi wilayah.

"Bagi masyarakat yang ingin mengajukan, silakan melapor kepada RT/RW, kemudian sampai ke Kelurahan. Nah nanti lurah akan melaporkan melalui Kepala Pelaksana wilayah kota masing-masing. Kalau di Jakarta Pusat, maka ke Kepala Pelaksana Jakarta Pusat bersama Wali Kotanya. Syaratnya ada, tentu yang kurang mampu," terangnya.

Dana yang digunakan untuk renovasi rumah berasal dari penghimpunan zakat, infak, dan sedekah masyarakat yang dikelola oleh Baznas Bazis DKI Jakarta.

"Ditanggung oleh Baznas (Bazis). Ini adalah uang dari masyarakat semua," terang Akhmad.

x|close