Ogah Bahas Kasus, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis: Kamu Cantik Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Des 2025, 17:39
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (kiri), adik Bupati Ranu Hari Prasetyo (kedua kiri), dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). KPK menahan lima tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan total aliran uang yang diterima tersangka Ardito Wijaya mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta dan logam mulia seberat 850 gram. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (kiri), adik Bupati Ranu Hari Prasetyo (kedua kiri), dan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Anton Wibowo (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). KPK menahan lima tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan total aliran uang yang diterima tersangka Ardito Wijaya mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta dan logam mulia seberat 850 gram. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memilih tidak memberikan penjelasan mengenai perkara yang menjeratnya. Sebaliknya, ia justru melontarkan godaan kepada seorang jurnalis yang meliput di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Kamu cantik hari ini," ucap Ardito sembari tersenyum ketika seorang jurnalis menanyakan kasus yang menimpa dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

Usai memberikan pernyataan tersebut, Ardito langsung berjalan menuju mobil tahanan yang telah disiapkan untuk mengangkut dirinya bersama empat tersangka lainnya.

Diketahui, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Tunjuk Langsung Rekanan Milik Keluarga & Timses Pilkada

Pada 11 Desember 2025, lembaga antirasuah itu mengumumkan penetapan lima tersangka, yaitu Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW); anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS); adik Bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP); Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah sekaligus kerabat dekat Ardito, Anton Wibowo (ANW); serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

Kelima individu tersebut diduga terlibat dalam perkara penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2025.

(Sumber: Antara)

x|close