Ntvnews.id, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 11 Desember hingga 24 Desember 2025.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/863/KPTS/2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Perpanjangan status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari ke depan," tegas Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut, Basarin Yunus Tanjung, di Medan, Rabu, 10 Desember 2025.
Basarin menjelaskan, keputusan ini sesuai dengan hasil rapat evaluasi penanganan bencana yang merekomendasikan perpanjangan masa tanggap darurat banjir dan longsor di Sumatera Utara.
Baca Juga: Gubernur: Status Tanggap Darurat Sumbar Berpotensi Diperpanjang
Warga melintas di antara tumpukan gelondongan kayu di permukiman di Tabiang Bandang Gadang, Nanggalo, Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/12/2025). Gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang sejak dua pekan lalu masih tersangkut di wilayah itu. ANTAR (Antara)
Sebelumnya, Gubernur Sumut telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 27 November hingga 10 Desember 2025, melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/836/KPTS/2025.
"Rekomendasi tersebut disampaikan setelah laporan menunjukkan bahwa 18 kabupaten/kota di Sumatera Utara belum berada dalam kondisi aman," kata Basarin. Ia menambahkan, perpanjangan status diperlukan untuk menyempurnakan dan mempercepat tindakan tanggap darurat di daerah terdampak.
Basarin menuturkan, wilayah di Sumut masih memerlukan perhatian serius karena curah hujan masih tinggi, seperti di Desa Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain itu, sejumlah kabupaten/kota lain yang direkomendasikan untuk perpanjangan status tanggap darurat bencana antara lain Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Langkat.
Dalam rapat evaluasi penanganan bencana, juga dibahas persiapan logistik untuk menghadapi prakiraan cuaca ekstrem.
Baca Juga: Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor
Foto udara alat berat membersihkan reruntuhan rumah, kayu, dan lumpur sisa bencana banjir bandang ke atas truk yang mengantre di Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Selasa 9 Desember 2025. Pemerintah mengerahkan b (Antara)
"Kami mempersiapkan langkah distribusi logistik, baik dari posko provinsi hingga kabupaten guna menghadapi prakiraan curah hujan cukup tinggi pada 8 hingga 15 Desember 2025," paparnya.
Basarin menambahkan, prioritas penanganan bencana saat ini mencakup percepatan evakuasi pengungsi dan pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor.
“Pemulihan fasilitas yang belum normal, dan dibutuhkan langkah percepatan para pengungsi beserta pelayanan kesehatan dan juga pendidikan agar proses belajar dan mengajar dapat berjalan seperti semula,” katanya.
Selain itu, pemulihan jaringan penting seperti listrik, air bersih, dan distribusi logistik terus diupayakan. "Akses menuju beberapa desa terdampak juga masih terbatas karena hanya dapat dilalui dengan berjalan kaki," ujar Basarin.
(Sumber: Antara)
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution (tengah) didampingi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho usai menyerahkan bantuan uang tunai Rp1 miliar di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa, 9 Desember 2025. ANTARA/HO-Diskomin (Antara)