Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa proses penelusuran terhadap sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turut menjadi bagian dari pemeriksaan yang sedang berjalan, mengingat perjalanan tersebut dilakukan di tengah bencana banjir bandang di wilayahnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan bahwa Mirwan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri setibanya di Jakarta setelah kembali dari Arab Saudi.
Terkait hal itu, Bima menekankan pentingnya memastikan kejelasan perjalanan umrah tersebut.
"Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya," ujar Bima di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin 8 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar Bupati Mirwan, melainkan semua pihak yang berkaitan dengan agenda keberangkatan, serupa dengan mekanisme pemeriksaan pada kasus Bupati Indramayu yang sebelumnya juga melibatkan sekretaris daerah.
Baca Juga: Wamen Bima Arya: Bupati Aceh Selatan Jalani Pemeriksaan Inspektorat
"Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Bima menyampaikan bahwa proses pemeriksaan hingga keluarnya keputusan final diperkirakan berlangsung dalam beberapa hari mendatang. Pemeriksaan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, sanksi yang dapat diterapkan mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap.
Jika pada akhirnya direkomendasikan sanksi pemberhentian tetap, Kemendagri disebut akan meneruskan proses tersebut kepada Mahkamah Agung. Kendati demikian, Bima mengimbau agar publik menunggu proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
Baca Juga: Terkuak, Gubernur Aceh Ternyata Tak Izinkan Bupati Aceh Selatan Umroh saat Bencana
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berangkat ibadah umrah ketika wilayahnya sedang terdampak banjir bandang serta longsor. Dalam rapat koordinasi tersebut, Presiden memberi peringatan serius kepada kepala daerah yang memilih “melarikan diri” ketika bencana terjadi.
Meskipun dibarengi tawa kecil seolah berkelakar, Presiden Prabowo menyampaikan instruksi tegas kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindaklanjuti kasus Mirwan.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan,
"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?," ucapnya saat rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Minggu 7 Desember 2025 malam.
(Sumber: Antara)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat konferensi pers laporan akhir tahun Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) (Antara)