TNI Akan Terlibat Dalam Penelusuran Kasus Kerusakan Hutan Pemicu Banjir di Sumatera

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2025, 21:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat 5 Desember 2025. ANTARA/Walda Marison Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat 5 Desember 2025. ANTARA/Walda Marison (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Markas Besar (Mabes) TNI memastikan keterlibatan institusinya dalam pendalaman kasus kerusakan hutan yang diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Keterlibatan ini dilakukan karena TNI merupakan bagian dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

"Sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 itu memang di Satgas PKH ini kita melakukan upaya-upaya penertiban," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 5 Desember 2025.

Freddy menegaskan bahwa dalam satgas tersebut TNI berperan mendukung keamanan jalannya proses penegakan hukum. Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Agung dan Polri menjadi pihak utama dalam proses hukum Satgas PKH, sementara TNI akan membantu sesuai kebutuhan.

Freddy menyampaikan bahwa TNI tetap siap mendukung di berbagai lini bila diperlukan.

"Ada Kejaksaan Agung (Kejagung), ada rekan-rekan Polri juga di situ. Kita terus berkomunikasi dan melakukan upaya-upaya bersama," jelasnya.

Satgas PKH saat ini mulai menelusuri dugaan kerusakan hutan yang memicu bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tim satgas juga telah turun ke lapangan.

Baca Juga: Satgas PKH Telusuri Kerusakan Hutan yang Diduga Picu Banjir dan Longsor di Sumatera

“Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” kata Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengkaji apakah kerusakan berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
“Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas, tim PKH sudah bergerak,” ucapnya.

Jika ditemukan unsur pidana, Anang memastikan Satgas PKH akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Polri telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir di berbagai wilayah Sumatera. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kemenhut dan Polri mengenai sinergi tugas dalam pembangunan kehutanan.

"Kemarin Pak Menko (PMK) Pratikno berserta Pak Mensesneg dan Seskab juga sudah menginstruksikan agar Satgas PKH bergerak. Jadi nanti MoU kami dengan Kepolisian RI akan diintegrasikan dengan PKH untuk sesegera mungkin membuktikan atau menemukan asal usul kayu tersebut," kata Menhut.

"Bila ditemukan ada unsur pidana maka kami tindaklanjuti dengan proses penegakan hukum setegas-tegasnya," tambahnya.

Ia menyebut bahwa jajaran Kemenhut telah melakukan penyusuran sungai menggunakan drone untuk memantau jalur daerah aliran sungai (DAS) tempat material kayu terbawa. Selain itu, mereka juga memanfaatkan aplikasi Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk menganalisis kayu tersebut mulai dari jenis, karakter fisik, hingga jejak perlakuan manusia.

(Sumber: Antara)

x|close