Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan ratusan butir amunisi ilegal dari dua pria berinisial OA (55) dan RS dalam operasi di wilayah Jakarta Barat. Pengamanan dilakukan Tim Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, penangkapan OA dilakukan berdasarkan informasi dari RS yang sebelumnya telah diamankan lebih dahulu.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu 26 November 2025 malam sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kombes Budi di Jakarta, Selasa.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan amunisi dari berbagai kaliber, mulai 9 mm hingga 22 mm dan 45 mm.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Pemasok Senpi dan Amunisi ke KKB di Puncak Jaya
Selain itu, polisi juga menyita 17 magazine senjata api, tiga magazine airsoft, sebuah buku senjata api, serta dua boks sparepart pistol.
“Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan,” kata Budi.
Dua tersangka berinisial OA dan RS saat ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu 26 November 2025. ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Antara)
Budi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak peredaran senjata dan amunisi ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pencegahan peredaran senjata api ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” katanya.
(Sumber : Antara)
Sejumlah senjata ilegal yang diamankan dari dua tersangka berinisial OA dan RS saat ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu 26 November 2025. ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Antara)