Ntvnews.id, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, sebanyak 1.149 kapal ilegal berhasil ditangkap aparat pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Akibat aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp16 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, 5 November 2025, Trenggono menjelaskan bahwa penindakan terhadap kapal-kapal pencuri ikan itu dilakukan sepanjang tahun 2020 hingga awal November 2025 oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
“Nah, kalau sekarang teridentifikasi dari jumlah kapal yang ditangkap itu kira-kira sekitar 1.149 kapal, dan kerugiannya diperkirakan Rp16 triliun itu dari sisi kehilangan perikanan,” kata Trenggono.
Baca Juga: KKP Serahkan Dua WNA Filipina dan Barang Bukti Kapal Ilegal ke Kejaksaan
Ia menegaskan bahwa angka tersebut baru mencerminkan kerugian dari sisi potensi sumber daya ikan yang hilang, sementara dampak terhadap kerusakan lingkungan laut akibat praktik penangkapan ilegal belum diperhitungkan. “Sementara kerusakan yang lain belum dihitung,” ujarnya.
Selain menangkap kapal-kapal ilegal, KKP juga menertibkan sebanyak 104 rumpon ilegal yang dinilai berpotensi merusak ekosistem laut serta menyebabkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menanyakan kebijakan pemerintah terhadap ribuan kapal ilegal yang telah disita. Ia membandingkan langkah yang diambil saat ini dengan era Menteri Kelautan sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang dikenal tegas dengan kebijakan menenggelamkan kapal pencuri ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ditemui awak media seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR Ri di Jakarta, Rabu 3 September 2025. ANTARA/Harianto (Antara)
“Ini saya mau tanya yang 1.149 kapal itu yang ilegal ditangkap, ilegal fishing itu diapain? Kalau dulu Bu Susi kan ditenggelamkan. Kalau Bapak diapain nih?” tanya Titiek.
Menjawab pertanyaan tersebut, Trenggono menjelaskan bahwa KKP tidak lagi menggunakan kebijakan penenggelaman kapal, melainkan menyerahkan seluruh hasil tangkapan kepada Kejaksaan untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kalau kami tidak tenggelamkan, Bu. Tapi itu sesuai dengan peraturan itu diserahkan kepada Kejaksaan, lalu kemudian nanti oleh Kejaksaan dilelang. Ada yang kami minta, kemudian kami serahkan kepada koperasi nelayan, ada juga begitu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian kapal hasil sitaan telah dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, di antaranya diserahkan kepada koperasi nelayan, lembaga riset, hingga perguruan tinggi. Sementara kapal yang masih layak pakai digunakan kembali sebagai armada pengawasan laut agar aset sitaan tetap memberikan manfaat bagi negara.
Baca Juga: Ngeri, Houthi Tunjukkan Video Serangan Rudal ke Kapal Asing di Laut Merah
Menurut Trenggono, pendekatan baru ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku illegal fishing, tetapi juga menghadirkan nilai tambah bagi dunia pendidikan dan masyarakat pesisir.
Menanggapi penjelasan tersebut, Titiek Soeharto menyambut baik kebijakan pemanfaatan kapal hasil sitaan. Ia menegaskan pentingnya memastikan agar seluruh kapal ilegal yang tertangkap benar-benar disita untuk kepentingan nasional dan tidak dikembalikan kepada pelaku pelanggaran. “Yang jelas (jangan ketika) ketangkap terus dimaafkan, kita sita untuk dimanfaatkan di kita,” ucapnya.
Trenggono juga mengungkapkan bahwa KKP saat ini hanya memiliki 34 kapal pengawas dengan rata-rata usia lebih dari 15 tahun, sementara idealnya dibutuhkan sekitar 70 kapal untuk memantau enam zona penangkapan dari Sabang hingga Merauke.
Untuk memperkuat armada pengawasan laut, KKP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 10 kapal pengawas perikanan terintegrasi serta pengadaan drone pengawasan.
“Pinjaman dari pemerintah Spanyol untuk pembangunan 10 unit kapal, empat kapal di antaranya akan dibangun di Spanyol, lalu enam kapal dibangun di dalam negeri,” kata Trenggono.
(Sumber: Antara)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjawab pertanyaan awak media seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, 5 November 2025. ANTARA/Harianto (Antara)