Lebih dari 2 Juta Produk Herbal Hong Thai Disita Setelah Polisi Thailand Gerebek Pabrik Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Okt 2025, 16:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Produk herbal Hong Thai disita setelah penggerebekan oleh pihak berwenang Thailand di fasilitas manufaktur ilegal di Bangkok pada 30 Oktober 2025. Produk herbal Hong Thai disita setelah penggerebekan oleh pihak berwenang Thailand di fasilitas manufaktur ilegal di Bangkok pada 30 Oktober 2025. (CNA)

Ntvnews.id, Thailand - Otoritas Thailand menyita lebih dari dua juta produk herbal Hong Thai, termasuk ratusan ribu inhaler herbal, dari sejumlah pabrik ilegal setelah melakukan penggerebekan besar-besaran, dilansir dari laman CNA, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan hanya beberapa hari setelah perusahaan tersebut mengumumkan penarikan produk karena gagal lolos uji kualitas kesehatan.

Pada Selasa lalu, Hong Thai Herbal menarik kembali salah satu produknya yang populer, yaitu inhaler herbal Formula 2, setelah hasil uji dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (FDA) menunjukkan produk tersebut tidak memenuhi standar akibat kontaminasi mikroba.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa meskipun Hong Thai Herbal memiliki izin produksi untuk satu pabrik di Bangkok, perusahaan tersebut ternyata juga memproduksi produk di fasilitas lain tanpa persetujuan dari FDA, sebagaimana dilaporkan media The Nation.

Pada Kamis, 30 Oktober 2025, FDA Thailand menggerebek empat lokasi produksi dan penyimpanan ilegal di Bangkok. Dalam operasi tersebut, petugas menyita lebih dari 2,3 juta produk herbal, termasuk sekitar 400.000 inhaler Formula 2, dengan total nilai mencapai lebih dari 100 juta baht (sekitar US$3,09 juta).

Baca Juga: Hati-hati, Inhaler Herbal Asal Thailand Terkontaminasi Mikroba!

Sekretaris Jenderal FDA Thailand, Supatra Boonserm, menyampaikan kepada media setempat pada Jumat bahwa pihak berwenang sebelumnya telah memperingatkan Hong Thai Herbal agar segera mengurus izin untuk fasilitas tersebut, namun peringatan itu diabaikan.

Produk herbal Hong Thai disita saat penggerebekan oleh pihak berwenang Thailand di fasilitas manufaktur ilegal di Bangkok pada 30 Oktober 2025. <b>(CNA)</b> Produk herbal Hong Thai disita saat penggerebekan oleh pihak berwenang Thailand di fasilitas manufaktur ilegal di Bangkok pada 30 Oktober 2025. (CNA)

Ia menambahkan bahwa fasilitas ilegal itu telah beroperasi tanpa izin selama kurang lebih tiga tahun, dan FDA kini akan melakukan penarikan seluruh produk inhaler herbal yang tidak aman atau tidak berizin terkait kasus ini.

“Inhaler herbal Hong Thai yang terkontaminasi dan ditemukan di empat fasilitas tanpa izin tersebut memiliki berbagai formula dan berasal dari sejumlah batch produksi yang berbeda,” ujar Supatra.

"Produk yang dibuat di tempat ilegal seperti itu tidak dapat dijamin keamanannya atau kualitasnya, dan mungkin mengandung zat berbahaya yang bisa membahayakan kesehatan," tambahnya.

Supatra juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli produk herbal dan selalu memeriksa tanda-tanda kejanggalan atau label yang tidak resmi.

Pihak berwenang Thailand akan melakukan inspeksi acak di apotek seluruh negeri untuk memastikan bahwa produk yang ditarik dari pasaran tersebut tidak lagi dijual.

Baca Juga: Turis Tewas Usai Minum Teh Herbal dalam Ritual, Kok Bisa?

Sementara itu, Thai PBS melaporkan bahwa pendiri dan pemilik Hong Thai Herbal, Thiraphong Rabuetham, mengaku belum dihubungi oleh pejabat FDA terkait inhaler herbal miliknya. Ia juga menambahkan bahwa perusahaannya belum mengajukan izin produksi untuk salah satu fasilitas yang digerebek.

Hong Thai Herbal sebelumnya menyatakan bahwa perusahaan telah memperkuat dan meningkatkan proses produksinya dengan menambahkan tahapan kontrol kualitas tambahan, termasuk sterilisasi ultraviolet (UV) di setiap tahap produksi, untuk memastikan semua produk di masa depan aman, higienis, dan sesuai dengan standar kesehatan.

Di Thailand, siapa pun yang memproduksi produk herbal di bawah standar dapat dikenai hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal 200.000 baht, atau keduanya.
Sementara bagi mereka yang menjual produk herbal tidak layak edar, ancaman hukumannya berupa penjara hingga enam bulan, denda hingga 50.000 baht, atau keduanya.

x|close